11 Lembar Surat Suara Nyasar ke Dapil 2 Inhu, Ini Kata KPU Pelalawan
Senin, 18 Maret 2019 - 20:34:33 WIB
PELALAWAN - Adanya 11 lembar surat suara yang menyasar ke Dapil 2 Inhu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan akan menyurati KPU RI dan KPU Provinsi terkait nasib 11 lembar surat suara tersebut. Artinya, apakah 11 lembar surat suara itu akan dikembalikan ke Pelalawan, diganti atau dinyatakan sebagai surat suara yang rusak.
"Ya, memang ada 11 lembar surat suara yang nyasar ke Dapil 2 Inhu. Kita akan surati KPU RI dan KPU Riau untuk menentukan 11 lembar surat suara itu," terang Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi, pada halloriau.com, via selulernya, Senin (18/3/2019).
Dia menjelaskan bahwa untuk masalah pelipatan suara sampai saat ini KPU Pelalawan telah melipat surat suara kurang lebih sebanyak 700 ribu surat suara. Dengan jumlah personel tenaga yang melipat sebanyak 157 personel, diperkirakan Rabu malam besok (20/3/2019) semua surat suara yang terdiri dari surat suara untuk DPRD Kabupaten, Provinsi, DPR RI, DPD dan Presiden akan selesai semua.
"Jadi pada Kamis (21/3/2019), baru akan kita umumkan berapa total jumlah surat suara yang sudah dilipat dan berapa surat suara yang rusak. Kalau saat ini, jumlahnya masih sementara jadi belum bisa dipastikan total yang sudah dilipat dan surat suara yang rusak," ujarnya.
Lanjutnya, namun untuk jumlah surat suara yang masuk ke Kabupaten Pelalawan sebanyak 1.061.602 Lembar dan 1.811 boks yang masuk di daerah ini. Sejauh ini, pengawasan berjalan dengan efektif dan efisien.
"Kita harapkan semuanya ke depan berjalan dengan lancar," tukasnya.
Penulis : Andi Indrayanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :