www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Antisipasi Lonjakan Trafik di RAFI 2024, Telkomsel Perkuat Kesiapan Infrastruktur Konektivitas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BPN Laporkan Pemberitaan Metro TV dan Kompas.com ke Dewan Pers
Rabu, 23 Januari 2019 - 08:20:12 WIB

JAKARTA - Terkait berita yang ditayangkan kompas.com dan Metro Tv tentang Prabowo sebut Jawa Tengah lebih luas dari Malaysia yang dianggap bohong dan tidak sesuai dengan keterangan narasumber, maka anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melaporkan kedua media tersebut ke Dewan Pers.

Anggota BPN Hanfi Fajri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/1/2019) mengatakan, berita yang telah tayang pada media Kompas.com dengan judul "Cek Fakta: Prabowo Sebut Jawa Tengah Lebih Luas dari Malaysia," Penulis: Mela Arnani, Editor: Bayu Galih, tertanggal 17 Januari 2019, pukul 22.10 WIB dan media televisi Metro TV di Metro Pagi Primetime yang berjudul "Prabowo: Jateng Lebih Luas Dari Malaysia," tertanggal 18 Januari 2019 pukul 06.10 WIB. Baik judul maupun isi kontennya jelas-jelas mengandung kebohongan yang tidak sesuai dengan keterangan narasumber Prabowo Subianto, pada saat berbicara dalam acara debat Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga maksud dari isi berita tersebut tidak sesuai dengan keterangan narasumber yang sangat terlihat tidak netral dan objektif. 

Maka seharusnya, lanjutnya, dalam pemberitaan seputar kandidat capres dan cawapres hendaknya diberitakan secara berimbang, tidak cenderung memihak pada kandidat capres dan cawapres tertentu, walaupun ada kepentingan yang menyangkut pemilik perusahaan media. 

Oleh karena itu, suatu pemberitaan pers (media massa) yang cenderung hanya memihak kepada salah satu kandidat pasangan capres dan cawapres saja dapat dikatakan melanggar asas berimbang yang ditentukan dalam kode etik jurnalistik. 

Dalam proses pemilu, pers dituntut melaksanakan peran sosialisasi dan pengawasan agar Pemilu 2019 berjalan secara jujur dan adil. Pers yang membela kepentingan politik salah satu kandidat peserta pemilu tahun 2019, apalagi sengaja menjadi tim sukses, berarti telah mengingkari fungsi pers. Seharusnya fungsi pers sebagai kontrol sosial di masyarakat terkait membuat berita, sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Selain itu, dalam melaksanakan tugas jurnalistik, maka pers harus tunduk dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik yang bersikap independen untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk maupun ada kepentingan politik terhadap salah satu peserta Pemilu 2019. (rilis)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Telkomsel bersiap antisipasi lonjakan trafik selama RAFI 2024 (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Trafik di RAFI 2024, Telkomsel Perkuat Kesiapan Infrastruktur Konektivitas
Mahmuzin Taher tampak menyapa warga saat turun ke jalan membagikan paket takjil.Mahmuzin Taher Bagikan Takjil untuk Pengendara di Selat Panjang
Penyerahan bantuan dari Telkomsel.Ajak Pelanggan Kedepankan Semangat Kebersamaan Raih Keberkahan, Ini yang Dilakukan Telkomsel
Pj Gubri, SF Hariyanto (tengah) pimpin rapat koordinasi untuk Ops Ketupat Lancang Kuning 2024 (foto/int)Jelang Idulfitri, Pj Gubri Minta Ketersediaan Pangan Tercukupi dan Antisipasi Bencana Alam
Penyerahan zakat dari PT BSP kepada Baznas Kabupaten Siak. Foto IstAlhamdulillah Nilainya Meningkat, PT BSP Serahkan Zakat melalui Baznas Siak
  Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal (foto:ist)Tak Perlu Rapat Fraksi, Pimpinan DPRD Pekanbaru Segera Usulkan Nama Calon Pj Walikota
DPRD Pekanbaru belum ada membahas nama usulan Pj Walikota yang baru (foto/int)Deadline Tinggal 3 Hari, DPRD Masih Belum Bahas Nama Calon Pj Walikota Pekanbaru
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Warga Pekanbaru Tak Perlu Legalisir Dokumen Kependudukan, Kadisdukcapil: Sudah Ada Barcode
Bupati Suhardiman Amby tunjuk dr Fahdiansyah sebagai Pj Sekda Kuansing (foto/ultra)Bupati Lantik Mantan Direktur RSUD Teluk Kuantan Jadi Pj Sekda Kuansing
Achmad Faisal Reza, Caleg DPRD Pekanbaru terpilih periode 2024-2029 (foto/yuni)Achmad Faisal Reza Sebut Sirkuit Balap di Pekanbaru Bisa Akomodir Bakat dan Bantu UMKM
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved