www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota Wilayah II, Timsel Diduga Loloskan Calon Tak Lengkap Administrasi
Kamis, 13 Desember 2018 - 14:22:35 WIB

BENGKALIS -  Persoalan seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota untuk wilayah II semakin menghangat. Kali ini ada dugaan Timsel II meloloskan calon anggota KPU Kabupaten Bengkalis atas nama Subhan Eka Putra SE yang tidak lengkap syarat administrasi berupa surat dari Pengadilan Negeri.

Surat tersebut berupa keterangan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 5 (lima) tahun ataua lebih. Berdasarkan PKPU Nomor  7 Tahun  2018 tentang seleksi anggota komisi pemilihan umum provinsi dan komisi pemilihan umum kabupaten/kota, surat tersebut merupakan syarat wajib yang harus dilampirkan.

Dugaan ini berawal ketika ada isu di kalangan calon anggota KPU Kabupaten Bengkalis, bahwa calon atas nama Subhan  Eka Putra saat melamar untuk KPU Kabupaten Bengkalis menggunakan KTP Kota Dumai. Sesuai aturan, seharusnya menggunakan KTP Kabupaten Bengkalis, termasuk syarat-syarat pendukung lainnya.

Subhan Eka Putra saat dikonfirmasi membantah menggunakan KTP Kota Dumai. “Saya menggunakan KTP Bengkalis,” ujarnya.

Saat ditanya syarat pendukung seperti SKCK dari Polres Bengkalis dan surat dari Pengadilan Negeri Bengkalis, Subhan mengaku tidak mengurusnya. Untuk diketahui, SKCK bukan persyaratan untuk mencalonkan diri, tapi dibutuhkan untuk mendapatkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri. “Pokoknya sesuai pengumuman, itu yang saya lengkapi,” ujarnya.

Saat wartawan minta penegasan berarti dirinya tidak melampirkan surat dari Pengadilan Negeri Bengkalis, Subhan kembali mengatakan tidak.

Jawaban Subhan tersebut sejalan dengan keterangan dari petugas di Pengadilan Negeri  Bengkalis saat wartawan menanyakan apakah ada nama Subhan Eka Putra yang mengurus surat tidak pernah dipenjara dari Pengadilan Negeri Bengkalis. “Tidak ada atas nama Subhan Eka Putra,” ujar petugas itu sambil menatap hasil pencarian di layar monitor.

Timsel Bantah

Terpisah, Ketua Timsel II Dr Elfiandri MSi saat dikonfirmasi membantah ada calon yang tak lengkap adminstrasi tapi diloloskan. “Apalagi surat keterangan dari pengadilan itu wajib, kalau tidak ada tentu tidak lolos saat seleksi administrasi,” ujarnya seraya menambahkan kalau dirinya tidak ingat satu persatu kelengkapan administrasi para calon yang mendaftarkan diri. Namun dirinya menegaskan kalau yang sudah lolos pada tahap berikutnya berarti syarat administrasinya lengkap.

Subhan Eka Putra merupakan satu dari 10 calon anggota KPU Kabupaten Bengkalis yang lolos seleksi akhir berupa wawancara dan kesehatan.

Penulis : Zulkarnaen
Editor  : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved