www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
NETA Resmi Memulai Produksi Mobil Listrik Lokal di Indonesia
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Manfaatkan Reses untuk Kampanye, Denda Rp24 Juta dan 2 Tahun Penjara Ancam Dewan
Kamis, 06 Desember 2018 - 22:49:38 WIB

INHIL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mengingatkan agar masa reses anggota Dewan Perwakikan Rakyat (DPRD) tidak digunakan untuk kampanye Pemilu.
     
"Bawaslu akan mengawasi apakah pada saat reses ada atribut kampanye di lokasi reses, seperti pemasangan alat peraga kampanye ataupun penyebaran bahan kampanye," kata Koordinator Divisi Bawaslu Inhil, Andang Yudiantoro, Kamis (6/12/2018).
     
Andang mengatakan, reses sejatinya adalah turun menjemput aspirasi ke daerah pemilahan (Dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi konstituen, bukan meyampaikan visi misi.
     
Sedangkan masa kampanye harus dilakukan pada waktu, tanggal dan tempat yang telah ditetapkan dengan keputusan KPU.
     
"Jadi anggota DPRD yang juga merupakan calon peserta pemilu legislatif sudah salah jika tidak mengikuti aturan, ini sudah melanggar hukum," lanjutnya. 
     
Menurut Andang, anggota DPRD yang memanfaatkan masa reses sebagai kampanye telah melanggar pasal 280 ayat 1 Huruf H dan pasal 521 UU 7 Tahun 2017 dengan sanksi dua tahun penjara serta denda 24 juta.
     
Untuk itu, dia mengajak seluruh masyarakat agar lebih jeli dan bersama-sama mengingatkan dan mengawasi masa reses anggota dewan. 
     
"Bawaslu akan selalu memperlakukan peserta pemilu dengan setara dan berkeadilan, agar didapatkan hasil pemilu yg mempunyai legitimasi kuat di tengah masyarakat," tutupnya.

Penulis : Yendra
Editor    : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Alan Zhou selaku Vice President of NETA & President of Overseas Business Dept.(foto: istimewa)NETA Resmi Memulai Produksi Mobil Listrik Lokal di Indonesia
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat (foto/Yuni)Libatkan 10 Ribu Penari, Persiapan Lancang Kuning Carnival Riau Capai 70 Persen
Harga pinang kering di Riau alami kenaikan pekan ini (foto/int)Harga Pinang Kering di Riau Tembus Rp4.400 per Kg
PDIP rekomendasikan Kasmarni untuk bakal Calon Bupati Bengkalis di Pilkada 2024 (foto/Zulkarnain)PDIP Hanya Buka Penjaringan untuk Calon Wakil Bupati Bengkalis
HK optimalkan PMN 2024 untuk keberlanjutan penugasan JTTS tahun 2025 (foto/ist)HK Optimalkan PMN 2024 untuk Keberlanjutan Penugasan Tol Trans Sumatera
  DPC PKB buka penjaringan Bacabup dan Bacawabup Kepulauan MerantiMeski Punya Kader Unggul dan Diperhitungkan, DPC PKB Buka Penjaringan Bacabup dan Bacawabup Kepulauan Meranti
Satres Narkoba Polres Kuansing ungkap kasus di Sentajo Raya (foto/ultra)Dalam Satu Malam, Mata Elang Polres Kuansing Ungkap 2 Kasus Narkoba
Ilustrasi BBI/BBWI 2024 akan diselenggarakan di Halaman Kantor Gubernur Riau (foto/int)Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Segera Digelar, Catat Tanggalnya
Perwakilan Edy Natar ambil formulir di PKB, Selasa (23/4/2024) (foto:ist) Ambil Formulir di Demokrat dan PKB, Edy Natar Jadi Bacalon Gubri yang Pertama Daftar ke Parpol
Hari ini PLTA Koto Panjang menutup dua pintu waduk (foto/int)Debit Air Terus Menyusut, 2 Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Ditutup
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved