Agar Tak Langgar Aturan, Caleg PAN Rohil Diberi Pembekalan oleh KPU dan Bawaslu
Selasa, 25 September 2018 - 14:45:45 WIB
BAGANSIAPIAPI - Kemenangan Pemilu Legislatif (Pileg) bagi DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rokan Hilir menjadi target yang mutlak. Agar tidak melanggar aturan KPU, maka seluruh calon legislatif mendapat pembekalan dari KPU dan Panwaslu Rokan Hilir.
Hal itu disampaikan ketua DPD PAN Rohil, Amansyah, Senin (24/9/2018) sore. Amansyah mengungkapkan, berpolitik itu sama dengan menjual produk. Harus ada diferensiasi dan harus ada domain branding.
"Makanya caleg kita ada yang berasal dari pengusaha, pengacara, media dan berbeda latar belakang lainnya," kata Amansyah usai memimpin acara pembekalan Sosialisasi Pengawasan dan Regulasi Penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Peraturan KPU Nomor 28 dan 29 Tahun 2018, serta Penandatangan Pakta Integritas Caleg DPD PAN Rohil.
Dia menyebutkan, Caleg dari PAN yang ikut bertarung dalam pemilu legislatif tahun 2019 mendatang diantaranya caleg dari Provinsi berjumlah 7 orang dan Caleg DPRD Rohil sebanyak 45 orang. Semua kuota terpenuhi dan bahkan melebihi 30 Persen.
Menyangkut kegiatan acara sosialisasi ini, Amansyah mengharapkan, seluruh Caleg bisa mengerti dan mau mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh KPU agar bisa menyatukan persepsi apalagi yang berkaitan dengan dana kampanye. Ditambah lagi kita selama ini selalu berkomunikasi lewat Medsos sehingga terjadi perbedaan persepsi dan untuk menghindari persoalan itu, maka perlu dihadirkan komisioner KPU dan Bawaslu untuk menjelaskan kepada kita.
Anggota DPRD ini berharap kepada semua kawan-kawan yang sudah mengikuti sosialisasi ini bisa menerapkannya nanti karena aturan saat ini sudah sangat baik berbeda dengan Pemilu yang lalu yang sudah dia ikuti beberapa kali. Dimana saat itu dibandingkan aturan sekarang, banyak pelanggaran yang terjadi dan sebaliknya pada pemilu tahun mendatang, banyak kesempatan emas yang diberikan kepada seluruh Caleg dari mengatur Alat Peraga Kampanye sampai aturan lainnya yang menguntungkan Caleg.
"Jadi saya berharap kepada seluruh caleg janganlah sampai membagi-bagi sembako atau lainnnya karena itu sudah melanggar Pemilu," terangnya.
Dia menyebutkan, setelah Caleg ditetapkan sebagai DCT, pada tanggal 23 September dan seterusnya, partainya akan berupaya meyakinkan kepada masyarakat agar mau memberikan suaranya kepada Caleg bersangkutan dan partai PAN khususnya.
"Motto kita bertanding sambil bersanding. Jadi caleg-caleg yang kita rangkul ini punya potensi masing-masing, lengkap kami ini. Ada yang mantan PNS, pengacara, petani, pengusaha, politisi, kemudian tokoh pemuda, aktivis, lengkaplah sesuai dengan kebutuhan pasar," ujarnya.
Penulis: Afrizal
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :