Pleno Penetapan DCT Pemilu 2019 KPU Dumai; Tidak Ada Perubahan Data
Kamis, 20 September 2018 - 19:16:42 WIB
DUMAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai menggelar rapat pleno menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilu 2019 di kantor KPU Jalan Perwira Kota Dumai, Kamis (20/9/2018).
Ketua KPU Dumai H Darwis mengatakan, pleno ini di gelar untuk menetapkan DCT Pemilu 2019 yang sebelumnya sudah diparaf oleh pimpinan Parpol dikantor KPU Kota Dumai.
"Penetapan ini merupakan tahap final dalam rangkaian Pemilu 2019. Sebelum ditetapkan melalui rapat Pleno, masing - masing Ketua Parpol peserta Pemilu sudah diundang. Mereka kami minta untuk meninjau kembali daftar calon sebelum disetujui menjadi DCT," kata Darwis di ruang kerjanya.
Menurut Darwis jumlah DCT yang ditetapkan 413 Caleg, jumlah tersebut sama dengan Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah diumumkan belum lama ini.
"Kami tidak menerima laporan masyarakat terkait adanya calon legislatif (caleg) bermasalah di Kota Dumai. Artinya Caleg dalam DCS sudah memenuhi syarat dan telah ditetapkan menjadi DCT," terangnya.
KPU Dumai sebelumnya telah membuka kesempatan untuk melaporkan caleg bermasalah hingga Selasa (21/8/2018) lalu pasca ditetapkannya Daftar Caleg Sementara (DCS) DPRD Kota Dumai tahun 2019 yang diumumkan pekan lalu.
"Dalam kesempatan itu kami tidak menerima laporan dan pengaduan masyarakat terkait Caleg bermasalah yang ada di dalam DCS," tambahnya.
Caleg yang masuk dalam DCT berasal dari 15 partai di Kota Dumai, satu partai tidak mendaftarkan Calegnya yaitu Partai Perindo.
Penulis: Bambang
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :