www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ajak Pelanggan Kedepankan Semangat Kebersamaan Raih Keberkahan, Ini yang Dilakukan Telkomsel
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


"Loncat Partai", Tiga Anggota Dewan Ini Dinyatakan Bukan Kader PAN Lagi dan Segera Di-PAW
Selasa, 07 Agustus 2018 - 10:34:34 WIB

PEKANBARU - Sondia Warman, Puji Daryanto dan Maspendri secara resmi sudah dinyatakan bukan lagi kader dari DPD PAN, karena 3 anggota DPRD Pekanbaru tersebut memilih untuk "loncat partai" atau mengundurkan diri dan memilih Partai Golkar sebagai perahu baru pada pemilihan legislatif 2019 mendatang.

Hal ini diakui oleh Ketua DPD PAN kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM. Dimana sesui dengan prosedur dan aturan yang ada maka ia sebagai pimpinan partai harus mengambil sikap, dimana dengan adanya surat pengunduran dari 3 anggota fraksi PAN tersebut, pihaknya segera melakukan pengajuan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagaimana atas persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN).

3 Anggota DPRD yang bakal dilakukan pergantian antar waktu (PAW), di antaranya atas nama Sondia Warman SH digantikan oleh Dasman Efendi, Puji Daryanto digantikan oleh Drs H Arbi MM dan Drs Maspendri digantikan oleh Alizar. 

"Kita sudah terima langsung Surat Persetujuan PAW dari DPP PAN yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan serta Sekretaris DPP PAN, Eddy Soeparno. Dimana didalam Surat DPD PAN Nomor: PAN/03.01/A/K-S/69/VII/2018 tanggal 20 Juli 2018 dengan perihal Usulan Persetujuan PAW Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Pekanbaru dan Pernyataan Pengunduran Diri dari jabatan kader PAN," ungkap Nofrizal, Selasa (7/8/2018).

Menurut Norfrizal lagi, dengan adanya surat pengunduran diri ketiga anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PAN serta mengembalikan KTA-nya sebagai kader, maka sesuai dengan PKPU dan Undang-Undang, ketiga anggota DPRD Kota Pekanbaru yang sudah pindah partai dan masuk DCS ke partai Golkar untuk Pileg 2019, maka secara otomatis ketiga anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PAN tersebut diusulkan untuk pemberhentian melalui proses atau ketentuan PAW yang berlaku.

"Setelah kita mendapatkan pemberhentian dari DPP PAN, maka hal ini kita laporkan ke DPRD Kota Pekanbaru. Setelah melalui proses dari DPRD Kota Pekanbaru maka diserahkan kembali ke KPU Kota Pekanbaru untuk diminta pengganti ketiga PAW tersebut, serta dilanjutkan melalui Walikota dan Gubernur Riau. Paling tidak waktu proses PAW ketiga anggota DPRD Kota Pekanbaru ini memakan waktu 33 hari," lanjut Nofrizal. 

"Untuk itu, kita perlu bersikap, karena pengajuan PAW merupakan ranah partai, dan kita sudah memberitahukan kepada pihak DPRD Kota Pekanbaru serta pihak terkait maka persoalan ini bisa diproses sesuai aturan dan Undangan-Undang yang berlaku," harap Nofrizal.

Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penyerahan bantuan dari Telkomsel.Ajak Pelanggan Kedepankan Semangat Kebersamaan Raih Keberkahan, Ini yang Dilakukan Telkomsel
Pj Gubri, SF Hariyanto (tengah) pimpin rapat koordinasi untuk Ops Ketupat Lancang Kuning 2024 (foto/int)Jelang Idulfitri, Pj Gubri Minta Ketersediaan Pangan Tercukupi dan Antisipasi Bencana Alam
Penyerahan zakat dari PT BSP kepada Baznas Kabupaten Siak. Foto IstAlhamdulillah Nilainya Meningkat, PT BSP Serahkan Zakat melalui Baznas Siak
Kapolsek Bangko, Kompol Ihut MT Sinurat bersama personel mengamankan area perkuburan warga Tionghoa di Bagansiapiapi (foto/Afrizal)Ritual Cheng Beng di Bagansiapiapi, Polsek Bangko Mulai Tempatkan Anggota di Perkuburan
Rektor UIR Prof Syafrinaldi langsung memberikan paket berbuka untuk mahasiswa (foto/ist)UIR Bagikan 1.000 Paket Berbuka Puasa untuk Mahasiswa
  Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Warga Pekanbaru Tak Perlu Legalisir Dokumen Kependudukan, Kadisdukcapil: Sudah Ada Barcode
Bupati Suhardiman Amby tunjuk dr Fahdiansyah sebagai Pj Sekda Kuansing (foto/ultra)Bupati Lantik Mantan Direktur RSUD Teluk Kuantan Jadi Pj Sekda Kuansing
Achmad Faisal Reza, Caleg DPRD Pekanbaru terpilih periode 2024-2029 (foto/yuni)Achmad Faisal Reza Sebut Sirkuit Balap di Pekanbaru Bisa Akomodir Bakat dan Bantu UMKM
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditahan atas kasus tambang timah (foto/ist)Terjerat Kasus Tambang Timah, Suami Sandra Dewi Ditahan Kejagung
Tiga lokasi Karhutla di Bengkalis dipadamkan tim gabungan (foto/int)Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Bengkalis, Kebun Sawit Hangus Terbakar
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved