KPU Inhu Terima 555 Berkas Bacaleg dari 15 Partai yang Mendaftar
Rabu, 18 Juli 2018 - 13:17:20 WIB
INHU - Sebanyak 15 Partai Politik (Parpol) diterima berkas pendaftaran Bacalegnya oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) setelah menutup pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
"Alhamdulillah, KPU Inhu telah menerima pengajuan dokumen balon anggota DPRD Inhu," kata Ketua KPU Inhu, Muhammad Amin, Rabu (18/7/2018) melalui pesan Grup WA.
Dijelaskan Amin, dari 15 Parpol yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran tersebut diantaranya, yakni PKS, PAN, Perindo, Demokrat, PPP, Garuda, PKB, Nasdem, Gerindra, PBB, Golkar, Berkarya, Hanura, PKPI, dan terakhir adalah PDIP.
Ditambahkan Amin juga, hingga Selasa (17/7/2018) tengah malam, satu partai yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak mengantarkan berkas pendaftarannya ke KPU yang mana dikabarkan PSI akan melakukan pendaftaran.
"Untuk jumlah Bacaleg yang terdaftar mencapai total 555 orang dengan rincian, 362 orang laki-laki dan 193 orang perempuan," tutupnya.
Penulis : Andri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :