LE Teken Kontrak Politik di Inhil, Siap Mundur Jika Dana Rp1 Miliar/Desa/Tahun Tak Terwujud
Sabtu, 24 Februari 2018 - 14:14:44 WIB
INDRAGIRI HILIR - Memasuki minggu kedua masa kampanye Pilkada Serentak 2018, Cagub Riau "Zaman Now" Lukman Edy melakukan blusukan ke Desa Keritang dan Limau Manis, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu,(23/2/2018).
Dalam blusukan tersebut, Cagubri nomor urut 2 yang maju berpasangan dengan Hardianto ini memaparkan visi dan misinya dalam membangun Riau lima tahun ke depan.
Salah satu program unggulan yang diwujudkan sebagai kontrak politik adalah Program Bangkit Desa, yakni program Rp 1 milyar per desa per tahun. Dengan program ini diharapkan semua desa di Riau mampu membangun secara mandiri.
"Dana Rp1 miliar ini bisa digunakan untuk bidang sosial maupun keagamaan, misalnya menyelenggarakan turnamen olah raga, menciptakan UMKM, atau untuk menggaji imam masjid atau muadzin," kata Lukman Edy.
Selain itu, Cagub yang diusung partai PKB dan Gerindra ini menandatangani kontrak politik bersedia mundur jika dalam tempo maksimal 2 tahun setelah terpilih tidak merealisasikan dana desa Rp1 miliar.
Kontrak politik tersebut ditandatangani oleh perwakilan masing-masing desa se-Kabupaten Indragiri Hilir
"Jika kontrak politik ini tidak terealisasi maka silahkan bapak ibu gugat kami di pengadilan atau kami mundur sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur," pungkas Lukman Edy.
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :