www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Panwaslu Rohul Himbau Baleho Gubri Diturunkan
Sabtu, 24 Februari 2018 - 11:15:26 WIB

PASIR PANGARAIAN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Rokan hulu (Rohul), himbau pemerintah daerah baik Pemkab Rohul atau UPTD Milik Pemprov Riau, menurunkan Baleho yang memuat gambar Arsyadjuliandi Rachman dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Riau.

Itu dilakukan, bertujuan untuk menjadikan kontestasi Pilgubri 2018 ini berlangsung secara fear dan adil. Secara tegas, itu disampaikan anggota Panwaslu Rohul, Gumer Siregar, di sela-sela Rapat Koordinasi Panwaslu Rohul bersama KPU Rohul dan Tim Paslon peserta Pilgubri, Jumat (23/2/2018) di Kantor Panwaslu Rohul Pasir Pengaraian.

Terang Gumer Siregar, sebagai salah satu Calon Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman sejak 15 Februari 2018 sudah ajukan cuti kampanye. Artinya, sejak mengajukan cuti, maka yang bersangkutan  sudah dilarang menggunakan Fasilitas negara termasuk kapasitas jabatannya.

“Khusus untuk calon Petahana (incumbent), terhitung sejak tahapan kampanye, tidak boleh lagi ada baleho incumbent terpasang dengan mengatasnamakan jabatanya. Karena sejak masa kampanye, calon incumbent sudah berstatus cuti, dan dilarang menggunakan fasilitas negara,” imbau Gumer.

Gumer yang merupakan anggota Panwaslu Rohul bidang pengawasan dan Hubungan antar lembaga  juga menamabahkan, Panwaslu Rohul akan kirimkan surat pemberitahuan kepada Pemerintah baik Pemkab Rohul atau instansi pemerintah provinsi di kabuapten untuk segera menurunkan Baleho calon petahana.

“Bila tidak digubris, maka dalam tempo 1 kali 24 jam panwaslu akan berkoordinasi dengan SatPol PP untuk menurunkan baleho tersebut,“ terang Gumer.

Penulis: Feri Hendrawan
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
Pelaksanaan presentase aplikasi Pajak Daerah oleh Tim pengembangan, kebijakan dan sistem informasi Bapenda Kabupaten Kepulauan MerantiGenjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
  Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Ketua HKR, Junaidi.(foto: mcr)Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
Kapolda Riau beri apresiasi personel berdedikasi saat halalbihalal Polresta Pekanbaru.(foto: mcr)Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved