www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Panwaslu Pekanbaru Tertibkan APK Pilkada
Jumat, 16 Februari 2018 - 20:56:23 WIB

PEKANBARU - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru menertibkan puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) Ilegal Pasangan Calon (Paslon) Gubri dan Wagubri, Jumat (16/2/2018). Penertiban dilakukan lantaran tidak sesuai aturan.

Panwaslu Kota Pekanbaru dibantu Panwaslu Kecamatan se-Kota Pekanbaru menyisir jalan protokol di Kota Pekanbaru. Mulai dari Jalan HR Soebrantas, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Tambusai/Nangka, Jalan Arifin Achmad, hingga Jalan Yos Sudarso.

Komisioner Panwaslu Kota Pekanbaru Divisi Organisasi dan SDM, Rizki Abadi menjelaskan, penurunan APK yang tidak sesuai dengan ketentuan, sebelumnya telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama. 

"Semestinya Tim Kampanye tiap paslon harus menurunkan APK mulai 1 x 24 jam," kata Risqi.

Lanjutnya, Panwaslu telah melakukan upaya persuasif, agar tim kampanye tiap pasangan calon agar menurunkan APK tersebut. Namun hingga hari ini, APK yang tidak sesuai ketentuan masih banyak bertebaran di penjuru kota.

"Sehingga Panwaslu mengambil tindakan tegas, dengan menurunkan APK ilegal tersebut," tegasnya.

Rizki menambahkan, APK untuk tiap paslon, seperti poster, spanduk, dan baliho, sebenarnya telah difasilitasi oleh KPU Riau. Ia menjelaskan, APK yang dipasang di posko partai pengusung di setiap tingkatan yang cetak oleh pasangan Calon, harus didaftarkan ke KPU Provinsi Riau.

"Semua jumlahnya include ke jumlah maksimal alat peraga kampanye yang dapat ditambahkan oleh pasangan Calon sesuai dengan pasal 28 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 4 Tahun 2017," jelasnya.

Penulis: Delvi Adri
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
  ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
Syafaruddin Poti (foto:int)Besok PDIP Riau Mulai Buka Penjaringan, Kandidat Bacalon Kepala Daerah Dipersilahkan Daftar
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved