www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PUPR Riau Mulai Perbaiki Tugu Zapin Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Siswa Hamil di Meranti Terancam Tidak Bisa Ikut UN Tingkat SMP
Kamis, 13 April 2017 - 19:11:41 WIB

SELATPANJANG - Walaupun perut dalam kondisi besar (hamil) serta sudah menyandang status sebagai seorang istri, NA (15) siswi Madrasah di Desa Sungai Cina, Kecamatan Rangsang Barat berkeinginan sekali untuk mengikuti ujian sekolah terakhir tempat dirinya menuntut ilmu.

Namun dirinya terancam tidak bisa mengikuti ujian nasional (UN) tingkat SMP sederajat yang digelar pada 17 April mendatang. Pasalnya, pihak sekolah tidak mengizinkan siswi untuk mengikuti ujian dengan alasan sudah menikah. 

Padahal, orangtua NA telah berulangkali meminta kepada sekolah agar anaknya diizinkan untuk mengikuti UN. Orangtua NA bersikeras agar NA mengikuti UN karena NA sudah terdaftar sebagai peserta. 

Hal itu terungkap saat orang tua NA melaporkan permasalahan yang menimpa anaknya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kepulauan Meranti. Kendati demikian, hingga saat ini P2TP2A Kabupaten Kepulauan Meranti belum berhasil memediasi kedua belah pihak untuk menemukan jalan tengahnya. 

"Kata pihak sekolah, NA tidak bisa ikut karena dia sudah menikah. Kami saat ini tengah mengupayakan kedua pihak untuk menemukan jalan keluarnya," ujar Wakil P2TP2A Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, Kamis (13/4/2017). 

Sudandri juga menyayangkan, sikap sekolah yang tidak mengizinkan anak didiknya mengikuti UN karena disebabkan telah menikah. Padahal, UN bukanlah pemberian sekolah kepada peserta didik, melainkan oleh negara kepada peserta didik.

"Jadi bukan wewenang guru atau kepsek yang memutuskan seseorang ikut UN atau tidak. Ini telah dijamin konstitusi melalui UU Sistem Pendidikan Nasional. Terlebih, NA sudah terdaftar sebagai peserta UN," ujarnya.

Sudandri menyatakan, sekolah harus bisa memisahkan pelanggaran peraturan sekolah dengan pemberian hak pendidikan. Meski demikian, ia mendukung adanya sanksi terhadap siswa yang melanggar peraturan sekolah. Namun, bukan berarti hak pemberian pendidikan sang anak harus dicabut.

Menurut dia, tidak ada satu pun peraturan atau pasal di peraturan sekolah yang menyatakan wajib mengeluarkan atau melarang peserta didik yang menikah untuk mengikuti Ujian Nasional.

"Dalam undang-undang kan tidak ada mengatur terkait murid hamil dilarang ikut UN. Soal kesalahan perilaku anak, kami juga tidak setuju itu terjadi. Tapi itu tidak ada kaitannya dengan pemberian hak pendidikan yang layak bagi anak-anak. Harus dibedakan," ujarnya.

Ia juga meminta kepada seluruh orangtua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya. Sebab, pengaruh lingkungan saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.

"Pengawasan bukan hanya orangtua saja, melainkan tokoh masyarakat dan agama. Jangan sampai pernikahan dini meningkat di Meranti," ujarnya.

Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tugu Zapin Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)PUPR Riau Mulai Perbaiki Tugu Zapin Pekanbaru
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat saat ekspose aduan terkait THR (foto/Rivo)Disnakertrans Riau Resmi Tutup Posko Pengaduan THR 2024
Sekretaris DPD Golkar Riau, Indra Gunawan Eet (foto:ist) DPD Golkar Riau Pastikan Syamsuar Maju Pilgubri
Polsek Rimba Melintang, Rohil amankan barang bukti sabu dari tangan petani (foto/int)Petani di Rohil Dibekuk Polisi Saat Komsumsi Sabu, 4,8 Gram Barang Bukti Disita
Ilustrasi Bandara SSK II Pekanbaru masih berstatus internasional (foto/int)Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
  Mantan Bupati Inhil, Indra Mukhlis Adnan meninggal dunia (foto/int)Kabar Duka, Mantan Bupati Inhil Dua Periode Indra Muchlis Meninggal Dunia
Ilustrasi hotspot di Pulau Sumatera (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat Ini Jumlah Hotspot di Sumatera
Koramil 09/LGM menggelar makan siang gratis di Ponpes Bahrul Hidayah (foto/Andy)Pasca Lebaran, Koramil 09/LGM Gelar Makan Siang Gratis di Ponpes Bahrul Hidayah
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Disnakertrans Riau Telah Selesaikan 28 Laporan Terkait THR
Jajaran Polres Padang Pariaman, Sumbar berhasil menangkap tiga pelaku pemerkosaan (foto/detik)3 Pria Pemerkosa Gadis di Sumbar Ditangkap, Polisi: Korban Dicecoki Miras
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved