www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Gandeng Tempo Institute, RGE Gelar Jurnalism Workshop 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tak Beda dengan PNS, Guru PPPK Tuntut Penghapusan Sistem Kontrak
Sabtu, 16 Desember 2023 - 21:44:22 WIB

PEKANBARU - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menyuarakan ketidakpuasan sistem kontrak. Mengingat status dan hak PPPK hampir sama dengan PNS.

Itu disampaikan Ketua Umum ASN PPPK 2022, Eko Wibowo. Dirinya menyoroti bahwa saat ini timbul pertanyaan besar di kalangan guru ASN PPPK mengenai kontrak kerja yang menjadi beban pikiran mereka.

Dalam pernyataannya, Eko Wibowo menekankan keinginan agar Surat Keputusan (SK) PPPK tidak lagi mengadopsi sistem kontrak selama 2 atau 5 tahun.

"Kalau bisa PPPK tidak lagi pake sistem kontrak 2 tahun dan 5 tahun. Kalau sistem kontrak PPPK dihilangkan karena PPPK sudah sama dengan PNS tidak ada bedanya," katanya, Sabtu (16/12/2023).

Menurut pria yang akrab disapa Ekowi ini, setelah disahkan UU No 20 Tahun 2023, PPPK seharusnya tidak lagi dibedakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). PPPK, seperti PNS, memiliki hak yang setara, termasuk tunjangan, gaji, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.

Poin krusial yang diungkapkan Ekowi adalah bahwa perbedaan terletak pada hak tambahan PNS, seperti jaminan pensiun dan hari tua. Guru PPPK merasa kebingungan dan merasa tidak dihargai dengan adanya sistem kontrak, seolah-olah mereka hanya dibutuhkan untuk beberapa tahun kerja.

"Guru PPPK pusing mikirkan kontrak seakan-akan kami ini hanya dibutuhkan beberapa tahun kerja. Guru ini mengabdi dan mendedikasikan untuk fokus mencerdaskan anak bangsa," sambungnya.

Dalam upayanya untuk mendapatkan perubahan, Ekowi berharap kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menghapus sistem kontrak bagi ASN PPPK sesuai dengan UU ASN Tahun 2023 yang telah disahkan. Permintaan ini diiringi harapan agar karier PPPK sejajar dengan PNS tanpa adanya perbedaan dalam jenjang karier, baik di fungsional maupun struktural, di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemda.

"Penghapusan kontrak kerja dan penyetaraan karier PPPK dengan PNS harus menjadi langkah nyata untuk menghargai pengabdian dan dedikasi guru ASN PPPK dalam membentuk generasi penerus bangsa," tutup Ketua IKA FTIK UIN Suska Riau ini.

Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kegiatan RGE Jurnalism Workshop 2024 bersama Tempo Institute di Pekanbaru.(foto: budy/halloriau.com)Gandeng Tempo Institute, RGE Gelar Jurnalism Workshop 2024
Ilustrasi harga emas alami penurunan di Pekanbaru (foto/int)Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Turun Drastis Jadi Segini
Ilustrasi hotspot di Riau nihil (foto/int)BMKG: Pagi Ini Titik Api di Riau Nihil
MotoGPPrancis 2024.Jadwal MotoGP Prancis 2024 Akhir Pekan Ini, Jangan Sampai Kelewatan
PSG Vs Dortmund.PSG Vs Dortmund: Mats Hummels Cs Menang 1-0, ke Final Liga Champions!
  Ilustrasi investasi masuk di Kota Pekanbaru (foto/int)Investasi Tembus Rp1,6 T, Pekanbaru Menjadi Magnet Investor
Ilustrasi Pekanbaru dan sekitar rawan diguyur hujan (foto/int)Prakiraan Cuaca Riau: Potensi Hujan Disertai Angin Kencang
Smartfren.Daftar Paket Smartfren Harian hingga Bulanan Mei 2024
ilustrasi.Buat Konten Kritik Kebijakan Uang Kuliah, Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor
Masyarakat dilarang membuang sampah sembarangan dan kini sudah ada layanan jemput sampah ke rumahDinas PerkimtanLH Kepulauan Meranti Luncurkan Layanan Jemput Sampah di Setiap Rumah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved