www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Dumai Gelar Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus B dan C Terkait 2 Ranperda
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Anak Tempatan Malah Tak Diterima di SMP N 21 Pekanbaru, Ratusan Wali Murid Demo
Kamis, 05 Juli 2018 - 13:19:51 WIB
Ratusan wali murid melakukan aksi protes jalur zonasi di SMPN 21 Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, Riau, Kamis (5/7/2018). Mereka memprotes putra dan putrinya yang tidak lolos. FOTO: Wahyudi
Ratusan wali murid melakukan aksi protes jalur zonasi di SMPN 21 Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, Riau, Kamis (5/7/2018). Mereka memprotes putra dan putrinya yang tidak lolos. FOTO: Wahyudi

Baca juga:

PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
Selalu Bermasalah, DPRD Minta Disdik Perbaiki Sistem PPDB
Disdik Pekanbaru Siapkan 4 Jalur PPDB 2024/2025

PEKANBARU - Penerimaan siswa baru di Kota Pekanbaru diwarnai aksi protes ratusan orang tua calon siswa. Kejadian ini berlangsung Kamis (7/5/2018) pagi. Para orang tua yang bermukim di Kelurahan Sidomluyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru ini unjuk rasa memprotes penerapan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Aksi yang mayoritas didominasi oleh ibu-ibu tersebut digelar di SMP Negeri 21 Jalan Soekarno Hatta Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Dalam aksinya, mereka memprotes penerapan sistem zonasi PPDB yang justru menyebabkan banyak anak mereka tidak dapat melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut.

Padahal, kata mereka, seharusnya sistem zonasi memberikan kesempatan lebih besar kepada warga tempatan untuk mendaftar dan melanjutkan pendidikan di sekolah terdekat.

"Kenyataannya, banyak anak kami yang tidak diterima di sini. Saya tidak mengerti apa makna zonasi ini kalau malah lebih menyusahkan kami," kata Alex, salah seorang wali murid yang cukup vokal memprotes kebijakan tersebut.

Alex merupakan salah satu dari ratusan wali murid yang tinggal di sekitar lingkungan SMP Negeri 21 Pekanbaru. Dia mengatakan rumahnya hanya dibatasi tembok sekolah.

Selama ini, dengan tanpa sistem zonasi anak-anaknya bisa melanjutkan pendidikan ke sekolah tersebut tanpa kesulitan. Akan tetapi, tahun ini Alex yang mendaftarkan cucunya untuk melanjutkan pendidikan justru terhalang dengan kebijakan yang sama sekali tidak ia pahami.

Padahal, dia mengatakan syarat untuk mendaftar dengan mencatumkan kartu keluarga serta surat keterangan domisili dari kelurahan setempat telah dipenuhi.

"Katanya pemerintah wajib pendidikan sembilan tahun. Kenapa sekarang kami mau menyekolahkan anak-anak justru dihambat. Ini maunya bagaimana?," ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Bangun. Pria paruh baya yang menjabat sebagai ketua RT di sekitar sekolah itu berada meminta kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru agar lebih peka terkait polemik yang dihadapi masyarakat tersebut.

"Yang saya tahu sistem Zonasi itu agar masyarakat tidak perlu sekolah jauh sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya besar. Sekarang kenapa jadinya seperti ini," tuturnya, dikutip antara.

Terpisah, Kepala SMPN 21 Pekanbaru, Asmar kepada Antara mengatakan alasan tidak diterimanya anak-anak warga tempatan itu merupakan wewenang dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Dia menjelaskan tahun ini SMPN 21 Pekanbaru membuka enam lokal dengan satu lokal menampung 32 siswa. Saat pendaftaran, dia mengatakan hanya menerima nama-nama siswa untuk kemudian diserahkan ke Dinas Pendidikan Kota.

"Kami tidak bisa memberikan kebijakan. Ini sudah dari atas," ujarnya.

Asmar sendiri mengaku bahwa dirinya merasa kesulitan dengan sistem yang diterapkan saat ini. Dia mengatakan seolah-olah sekolah yang ia pimpin menolak siswa tempatan, sementara pada dasarnya seluruh keputusan ada ditangan Dinas Pendidikan.

"Kalau kesulitan kami juga merasa kesulitan. Setelah ini kami akan informasikan permasalah ini ke Dinas, nanti bagaimana Dinas mencarikan solusinya," jelasnya.

Lebih jauh, Asmar mengatakan dirinya mau menerima seluruh peserta didik yang mendaftar. "Bahkan kalau perlu pagi siang kami siap, tapi kan harus ada arahan dulu dari atas," lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal belum berkomentar terkait polemik tersebut.

Namun, beberapa waktu lalu Jamal meminta agar orang tua siswa tidak perlu bingung. Sebab penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi sudah jelas, bahwa zonasi ditetapkan berdasarkan alamat tinggalnya sesuai yang tertera di KK.

"Jadi zonasi itu ditetapkan sesuai dengan alamat tempat tinggalnya yang dibuktikan dengan KK," katanya.

Pihaknya juga meminta agar pihak sekolah tidak menolak setiap orang tua yang akan mendaftarkan anaknya di sekolah.(*)





   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Paripurna DPRD Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)DPRD Dumai Gelar Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus B dan C Terkait 2 Ranperda
Bupati Siak, Alfedri berkunjung ke SMK Yamatu.(foto: diana/halloriau.com)Bupati Alfedri harap Lulusan SMK Yamatu Siak Bisa Langsung Kerja
NETA V.(foto: istimewa)Launching Model SUV Baru, NETA Auto Indonesia Bakal Ramaikan PERIKLINDO Vehicle Show 2024
Harga sawit swadaya naik.(ilustrasi/int)Harga TBS Kelapa Sawit Swadaya Pekan ini Naik, Penjualan CPO Turun
Warga Desa Sukarendah, Banten, protes jalan rusak dengan tanam pohon dan tebar lele (foto/int)Jalan Makin Rusak, Warga Tanam Pohon Pisang dan Tebar Lele
  Bupati Siak, Alfedri memukul kompang saat pembukaan MTQ ke-42 Riau di Dumai.(foto: int)Bupati Siak: Jadikan Momentum MTQ ke-42 Riau Sebagai Ajang Uji Kompetensi
Kadis PUPR Bengkalis, Ardiansyah.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
DPD NasDem Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar acara halalbihalal (foto/ist)Nasdem Rohil Panaskan Mesin Partai untuk Menangkan Pilkada 2024
Payung elektrik di komplek Masjid An-Nur rusak (foto:ist) Anggota DPRD Riau Minta Aparat Jangan Diam Soal Dugaan Korupsi Payung Elektrik Annur
Ketua DPC Demokrat Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)Ada Agung Nugroho, Demokrat Tetap Buka Penjaringan Bacalon Walikota Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved