Sosialisasi Penerapan Zona Integritas menuju WBK
BKKBN Riau Bertekad Bebas dari Korupsi
Kamis, 02 Maret 2017 - 14:23:45 WIB
PEKANBARU - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Riau menggelar sosialisasi penerapan zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bagi seluruh pegawai yang ada di lingkungan BKKBN Riau, Kamis (2/3/2017). Acara sosialisasi diikuti oleh seluruh pegawai yang ada di lingkungan BKKBN Riau. Hadir sebagai narasumber Ardi Nugroho selaku auditor BKKBN Pusat.
Dalam sambutannya, Kepala BKKBN Perwakilan Riau Yenrizal Makmur mengatakan acara sosialisasi ini menjadi agenda yang sangat penting untuk dilakukan.
"Agenda ini sudah kesekian kali dilakukan. Kita punya tekad menjadikan BKKBN bebas dari yang namanya korupsi," ujarnya, Kamis (2/3/2017).
Ia mengatakan untuk mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi, maka pimpinan beserta seluruh staf dan jajaran di bawahnya harus bekerja bersama-sama.
"Jadi ini tentu tak bisa dilakukan oleh pimpinan saja, tapi harus dilakukan sampai pegawai terbawah. Bila semua bekerjasama maka tekad kita untuk bebas dari yang namanya korupsi bisa terwujud," jelasnya.
Ia menambahkan, sosialisasi pembangunan zona integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas agar semua pihak dapat mengawal, memantau dan berperan aktif dalam pencegahan korupsi.
"Tujuan akhir dari sosialisasi kita ini adalah seluruh pegawai harus bekerja profesional, akuntabel dan juga sesuai dengan integritas yang sudah kita tandatangani ini," jelasnya.
Sementara itu narasumber Ardi Nugroho dalam paparannya mengatakan sosialisasi digelar sebagai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah, serta amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2012 tentang strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Terwujudnya lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi menjadi kewajiban yang didukung oleh para penyelenggara negara yang berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi," ungkapnya.
Penulis : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau Genjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
|
|
Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
|
Komentar Anda :