Aset Tidak Dikembalikan, Satpol PP Riau Bakal Jemput
Minggu, 25 September 2016 - 16:51:11 WIB
PEKANBARU-Aset milik Pemprov Riau baik berupa mobil maupun rumah dinas harus dikembalikan oleh pejabat saat ia sudah tidak menjabat lagi. Sehingga bisa digunakan pejabat lainnya untuk urusan kedinasan.
"Kita minta yang tidak lagi menjabat segera kembalikan aset. Bila tidak, bisa dijemput Satuan Polisi Pamong Praja," kata Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rachman kepada wartawan.
Berdasar pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau tahun 2015 yang menemukan ada sebanyak 34 rumah dinas dan 17 mobil aset pemerintah yang masih dikuasai oleh mantan pejabat.
"Kita harapkan ke depannya tidak ada lagi terjadi aset ditahan oleh pejabat yang tak lagi berwenang. Karena ini tentunya tidak sesuai Undang-undang,"katanya.
Selain mengimbau pejabat kembalikan aset, pemutakhiran data di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga dilakukan dengan Sistem Informasi Teknologi (IT).
"Data aset harus terkomputerisasi kedepannya. Tidak ada lagi yang hanya didata manual," ujar Gubri.
Penulis: Yohana Fitri
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :