Sosialisasi Permendagri No 31 Tahun 2016 Riau
Jangan Lagi Tergantung Migas
Senin, 27 Juni 2016 - 12:28:34 WIB
PEKANBARU - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau menggelar acara Sosialisasi Peraturan Mentri Dalam Negri (Permendagri) No 31 Tahun 2016, Senin (27/6/2016).
Acara yang bertempat di Grand Ball Room Hotel Grand Central , Pekanbaru ini menghadirkan Direktur Perencana Keuangan Daerah dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Ach. Bakir Al Afif Haq sebagai Pembicara dan diikuti Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terkait dari 12 kota /kabupaten di Riau.
Acara dipandu oleh Asisten III Setdaprov bidang Administrasi Umum, Edy Kusdarwanto.
"Permendagri no 31 Tahun 2016 ini berisi pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017," ujarnya.
Dalam pembahasan ia menyebutkan agar daerah tidak terlalu bergantung lagi pada sektor minyak dan gas (migas). Karena pendapatan sektor migas sudah mengalami penurunan.
"Ini hendaknya menjadi pelajaran bagi Provinsi Riau dan Kepulauan Riau (Kepri)," katanya.
Penulis : Yohana
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :