Disnaker Riau Telusuri Perusahaan Pengiriman Paket di Pekanbaru Tahan Ijazah Kurir
Rabu, 20 Maret 2024 - 10:45:39 WIB
PEKANBARU - Salah satu perusahaan pengiriman paket di Pekanbaru dilaporkan melakukan praktik yang menimbulkan kekhawatiran terhadap hak-hak karyawan. Dalam laporan yang muncul, perusahaan tersebut diduga menahan ijazah kurir yang bekerja di sana.
Ini menciptakan ketidaknyamanan bagi para kurir yang ingin berhenti bekerja. Karena kesulitan dalam mencari pekerjaan baru tanpa dokumen penting tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, tanggapan terkait laporan ini. Pihaknya menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap perusahaan yang terlibat dalam penahanan ijazah karyawan.
''Kami punya bidang pengawasan, kami akan telusuri persoalan ini, jika benar, kami akan tindak perusahaan tersebut,'' ungkap Boby Rachmat, Selasa (19/3/2024) dikutip MC.riau.go.id.
Boby Rachmat juga menegaskan bahwa tidak hanya perusahaan pengiriman paket, tetapi semua perusahaan di berbagai sektor juga diimbau untuk tidak melakukan praktik serupa.
''Kami mengimbau semua perusahaan yang menahan ijazah karyawan, harus mengembalikannya. Ijazah itu dokumen penting bagi seseorang, tidak ada hak perusahaan mengambil atau menahannya,'' tegasnya.
Dalam upaya memberikan perlindungan kepada karyawan di Riau, Boby Rachmat juga mengajak para karyawan yang mengalami hal serupa untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Disnakertrans. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan merespons dengan cepat terhadap setiap laporan yang masuk. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :