Tugas Pokok, Gubri Minta Sekda Gesa RAPBD 2020
Jumat, 22 November 2019 - 18:48:55 WIB
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar sampaikan bahwa penyelesaian RAPBD tahun 2020 merupakan tugas pokok Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau yang baru.
Usai melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Riau yang baru, Gubri menyatakan Sekda Riau yang baru sudah ditunggu oleh tugas-tugas yang sudah direncanakan sebelumnya oleh Pemprov Riau, yaitu tugas RAPBD tahun 2020.
"RAPBD tahun 2020 ini merupakan salah satu tugas pokok bagi Sekretaris Daerah (Sekda) Riau. Karena saya juga sudah sampaikan kepada pimpinan Dewan beberapa waktu yang lalu dan kita diberi waktu untuk bisa menyelesaikan APBD daerah ini sampai tanggal 30 November yang akan datang," kata Gubri, Jumat (22/11/2019) sore di Balai Serindit.
Harapan Gubri, untuk beberapa hari ini, baik tingkat provinsi, kabupate/kota agar menggesa menyelesaikan tugas APBD.
"Karena sesuai dengan arahan Presiden dan Forkopimda pada pertemuan di Jakarta beberapa hari yang lalu, ia mengharapkan semua kegiatan kita mulai bulan Januari 2020 sudah dapat ditender," katanya lagi.
Karena, katanya, Presiden mengharapkan semua kepala-kepala daerah dapat bekerja secara cepat dan tidak monoton.
"Sebab itu, saya harapkan Sekda Riau yang baru bisa membantu dan mewujudkan program-program Pemerintah Provinsi Riau ke depannya dengan baik,"tutupnya.
Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :