Gubri Sebut Totalitas Jadi Keutamaan Dalam Menjalankan Amanah Sebagai Sekda
Jumat, 22 November 2019 - 18:18:41 WIB
PEKANBARU - Akhirnya Yan Prana Jaya resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau usai langsung dilantik oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Jumat (22/11/2019) sore di Balai Serindit.
Dalam sambutannya, Gubri mengatakan pelantikan ini berdasarkan keputusan Presiden RI nomor 153/TPA/2019 tanggal 14 November 2019.
"Ini merupakan momen yang ditunggu tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga masyarakat. Proses penjaringan Sekda Riau telah kita laksanakan melalui seleksi dan mengacu kepada perundang-undang yang berlaku," kata Gubri.
Katanya lagi, mengingat jabatan posisi Sekretaris Daerah merupakan posisi yang strategis, maka prinsip kehati-hatian menjadi prioritas dan keutamaan di samping berdasarkan pengalaman, kemampuan dan kepangkatan.
"Adapun prinsip kehati-hatian ini sudah dipertimbangkan secara matang dan juga melalui tim penilai akhir pusat dibeberapa hari yang lalu," ujarnya.
Dijelaskan Gubri, Sekda merupakan jenjang karier tertinggi di Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Maka dari itu, melalui tugas-tugas yang menjadi tanggungjawabnya agar dapat segera dilaksanakan dengan dasar prestasi, dedikasi, loyalitas dan berintegritas.
"Dan sebagai abdi negara, saudara wajib mentaati dan mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan serta dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Untuk itu perlu disadari bahwa jabatan adalah sebuah amanah untuk mempimpin sebuah tugas serta pengabdian demi kemajuan Bangsa,Daerah dan kemaslahatan masyarakat," terangnya.
Ia juga menyebutkan, dalam rangka ini semua, setiap ASN wajib memahami secara baik tugas pokok dan fungsinya serta dapat mengimplementasikannya dengan baik sekaligus profesional.
"Totalitas menjadi keutamaan dalam menjalankan amanah tersebut. Kami yakin keberhasilan dapat diraih dengan kerja keras, serta saling bahu membahu dalam menjalankan tugas dalam pemerintahan,"tegasnya.
Fungsi Sekda sendiri, katanya, adalah terkait dengan koordinasi yang berkaitan dengan kebijakan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan itu semua merupakan kerja pokok dari Sekretaris Daerah (Sekda).
Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :