Bentuk UPG, Wagubri: Konsep Zero Corruption Bisa Jadi Nyata
Rabu, 06 November 2019 - 13:07:31 WIB
PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) menghadiri acara Workshop Pembangunan Budaya Anti Gratifikasi di lingkungan Pemprov Riau yang diadakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau, Rabu (6/11/2019) siang di Hotel Grand Central Pekanbaru.
Wagubri Edy Natar Nasution mengatakan bahwa kegiatan ini dapat memperbaiki performa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang anti Gratifikasi di wilayah Pemerintah Provinsi Riau dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan tata kelola Pemprov Riau di segala bidang.
"Tujuan tersebut ditentukan oleh kinerja dan kualitas dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Posisi yang demikian diperlukan menjemen PNS yang mampu secara komprehensif serta terperinci," sebut Wagub.
Edy juga menyebutkan, pembangunan budaya anti gratifikasi ini juga tertuang pada pasal 390 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang inovasi daerah.
Diterangkannya bahwa inti dari Pembangunan Budaya Anti Gratifikasi ini merupakan upaya meningkatkan pelayanan publik. Kemudian juga untuk melibatkan partisipasi peran serta publik dan masyarakat, Dan juga untuk keunggulan bersaing daerah.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Riau juga telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) melalui keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS.242//II/2016 tanggal 15 Februari 2016
"Dengan adanya konsep Zero Corruption moga menjadi tujuan nyata. Dan harapan saya nantinya hal tersebut bisa menjadi kebiasaan yang akan meresap pada sanubari seluruh Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Riau," tutupnya.
Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :