Tumbuhkan Kesadaran Hukum di Tengah Masyarakat, Pemprov Riau Apresiasi Lomba Kadarkum
Kamis, 26 September 2019 - 14:25:28 WIB
PEKANBARU - Kanwil Kemenkumham Riau mengadakan acara lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), tingkat Provinsi Riau Tahun 2019 dengan tema "Melalui Lomba Kadarkum Kita Mantapkan dan Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat". Acara diselenggarakan pada Kamis (26/9/2019) siang di Hotel Grand Central Pekanbaru.
Gubernur Riau yang diwakili oleh Pj Sekda Provinsi Riau Ahmad Syah Harrofie mengatakan atas nama Pemerintah Provinsi Riau, ia sangat menyambut serta mengapresiasi diadakannya Lomba Kadarkum ini. Diharapkan dengan diadakannya kegiatan ini bisa bersama-sama membangun Riau dengan damai dan berbudaya hukum.
Sambungnya, proaktifnya masyarakat membentuk kelompok kadar hukum sebenarnya sudah menunjukkan nilai kesadaran masyarakat serta kepatuhannya dengan nilai hukum, yang lahir dalam hati nurani masyarakat di kehidupan sehari-hari.
Melalui kelompok-kelompok kadar hukum yang sudah terbentuk, lanjutnya, bisa menularkan kepada anggota serta masyarakat lainnya untuk berperan aktif dan mengajak membentuk kelompok kadar hukum yang baru.
"Apabila teraktualisasi tentunya ini semua bisa membantu seluruh pemerintah Provinsi Riau dan khususnya bagi kantor Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, dapat membantu meringankan kerjanya," ujanya.
Maka dari itu, lomba Kadarkum Provinsi Riau saat ini, bertujuan untuk memantapkan dan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat dengan sasaran agar tertib dan patuh terhadap hukum serta dapat menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.
"Pengertian dan pemahaman hukum pada masyarakat, harus terus dilakukan agar masyarakat menjadi tahu atas Hak dan Kewajibannya. Faktor yang menghambat aturan hukum di antaranya disebabkan karena aturan tersebut tidak diketahui oleh masyarakat sendiri," ungkapnya.
Untuk itu, sebutnya, pemerintah harus saling berkesinambungan baik Pemerintah Provinsi Riau maupun pemerintah kota/daerah dapat mengambil langkah-langkah atau penyuluhan aturan hukum pada seluruh lapisan masyarakat.
Dalam acara yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, M Diah mengatakan lomba ini adalah suatu sarana untuk memilih kelompok Kadarkum yang berprestasi dalam pemahaman hukum.
"Tujuan dilaksanakan lomba Kadarkum ini dalam rangka memantapkan dan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat dan menilai tingkat pemahaman setiap kelompok keluarga sadar hukum," ucap M Diah.
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa Kadarkum ini terkait peraturan per Undang-undangan sehingga dapat menumbuh kembangkan pemahaman tinggi bagi masyarakat.
Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Pemkab Gelar Pembinaan Khafilah MTQ Inhu, Ini Targetnya Mau Beli Toyota Fortuner, Segini Bayar Pajak Tahunannya Tak Sekadar Budaya Leluhur, Ayi Ayo Onam Menjadi Wisata Religi di Riau Nyetir Mabuk, Anggota Polres Pelalawan, Dinas Peternakan Riau Bayern Vs Arsenal: Die Roten Menang Tipis 1-0, Melaju ke Semifinal
|
|
Titik Api di Riau Nihil, Hotspot Sumatera Terdeteksi di 3 Provinsi Pagi Ini Tahapan Pilkada Serentak 2024: Pendaftaran 27 Agustus, Coblosan 27 November XL Axiata Catat Trafik Data Naik 16% pada Momen Lebaran Man City Vs Real Madrid: Menang Adu Penalti, El Real ke Semifinal Banyak Kejanggalan Dalam Dokumen LKPJ Pemko 2023, Pansus DPRD Pekanbaru: Tak Boleh Ada Nama Pj Wako
|
Komentar Anda :