Rahasia Musuh Peradaban, Keterbukaan Informasi Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
Jumat, 23 Agustus 2019 - 14:02:03 WIB
PEKANBARU - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau menggelar Forum Keterbukaan Informasi Publik dengan tema "Ayo Akses Diskusi Publik Melalui PPID untuk Indonesia yang lebih baik," Jumat (23/8/2019) siang di Hotel Premiere kota Pekanbaru.
Seperti diketahui, Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP) telah diundangkan sejak tahun 2010, namun dalam pelaksanaanya belum banyak orang yang tahu, apalagi memanfaatkannya.
Gubernur Riau yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfotik Riau Yogi Getri mengatakan dalam sambutannya bahwa keterbukaan Informasi itu sangat penting.
"Karena kerahasian merupakan musuh peradaban. Karena menghambat pendidikan politik serta dapat menumbuhkan sangkaan buruk dan ketidakpercayaan rakyat kepada pemerintah," katanya.
Sambung Yogi, selain itu, masyarakat juga perlu berpartisipasi dalam pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik, sesuai dengan pasal 28 F UUD 1945, secara tegas menyebutkan bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia.
"Dengan adanya partisipasi masyarakat sebagai pemohon Informasi Publik, akan dapat mengembangkan diri dan lingkungannya," tambahnya.
Keterbukaan informasi dipastikan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, seperti contohnya negara Norwegia, Finlandia Denmark dan Swedia. "Masyarakatnya tentram dan nyaman setelah menjalankan keterbukaan informasi publik," katanya lagi.
"Dan yang dimaksud dengan Badan Publik itu adalah Lembaga Eksekutif, Legislatif, Yudikatif serta badan yang lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara," tutupnya.
Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :