Pasca Penetapan Tersangka Karhutla Korporasi, Gubri Janji Segera Tertibkan Perusahaan Ilegal
Kamis, 08 Agustus 2019 - 20:38:29 WIB
|
Gubernur Riau Syamsuar saat rapat Karhutla di Balai Serindit, Kamis (8/8/2019). |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Dampak ditetapkannya tersangka korporasi oleh Satgas Penegakkan Hukum Polda Riau, Gubernur Riau Syamsuar berjanji akan menindak tegas segala bentuk perkebunan ilegal di Provinsi Riau melalui penertiban menyeluruh.
Meski Polda Riau belum menerangkan langsung secara gamblang di depan publik terkait asal usul tersangka koorporasi itu berada. Namun Pemerintah Provinsi menghendaki perkebunan ilega segera ditertipkan.
Gubernur Riau Syamsuar dalam rapat di Balai Serindit, Kamis (8/8/2019) tadi mengatakan akan melayangkan maklumat ke seluruh wilayah di kabupaten/kota. Artinya, penindakan ini tidak sekedar main-main saja, melaikan untuk kepentingan rakyat luas.
"Kami akan segera tertibkan perusahaan perkebunan ilegal di Riau, agar tidak lagi semena-mena dalam manfaatkan Riau," ucap Syamsuar.
Menurut Syamsuar, maraknya perkebunan ilegal di Riau telah mereja rela. Sampai kapanpun, kata Syamsuar upaya tindakan tegas terhadap perkebunan wajib dilakukan.
"Sebab kalau tidak dilaksanakan permasalahan ini tidak akan ada akhirnya. Jadi kalau tidak dilakukan tindakan tegas. Masalah ini akan terus berkembang sampai manapun," cetus Syamsuar.
Lebih lanjut, ia akan mengirimkan surat perintah apel siaga untuk seluruh pejabat daerah dan pihak-pihak terkait lainnya. Tentunya juga mengundang semua pihak perusahaan di Riau.
"Kita liat apakah mereka (korporasi) datang atau tidak. Kalau gak datang catat perusahaan itu," kata Syamsuar.
Dalam mendobrak pertumbuhan perekonomian masyarakat Riau, Syamsuar telah memasukkan progam tersebut kedalam RPJMD Riau yang juga telah disahkan oleh DPRD Provinsi.
"Dan itu kami komit. Agar pembangunan kita harus berwawasan lingkungan," singkat Syamsuar.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :