Dua ASN Pemprov Riau Terlibat Korupsi Belum Dipecat, Kemendagri Tegur Gubri
Kamis, 04 Juli 2019 - 12:36:37 WIB
|
Ilustrasi |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur 11 Gubernur di Indonesia termasuk Riau karena belum memecat ASN-nya yang sudah divonis kasus korupsi. Pemprov Riau beralasan belum memecat secara tidak hormat 2 ASN itu karena masalah data.
"Iya benar (terima surat teguran dari Kemendagri). Ini (teguran) karena ada 2 ASN Pemprov Riau yang terlibat korupsi belum dipecat," kata Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Trimo Sugiono dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (4/7/2019) dikutip dari Detik.
Sugiono mengakui adanya keterlambatan untuk memecat 2 ASN tersebut. Karena, pihaknya sempat kesulitan untuk mendapatkan data base kedua pegawai Pemprov Riau itu.
"Sehingga kita berkoordinasi dengan BKN Regional 12. Kita diberikan kepastian bahwa 2 orang itu pegawai Pemprov Riau pindahan dari kabupaten," ujarnya.
Kedua ASN itu, sambungnya, satu merupakan pegawai di Dinas PUPR dan satu pegawai di Biro Kesrah Pemprov Riau.
"Kita konfirm ke dinas bersangkutan memang ada yang bersangkutan di sana. Baru kita proses, itu kira-kira data itu baru kita dapatkan 10 hari yang lalu," kata Sugiono.
Dia memastikan, kini SK kedua ASN untuk diberhentikan secara tidak hormat dalam proses. Surat pemecatan akan diteken dari Pemprov Riau dan segera diajukan ke Kemendagri.
"Mudah-mudahan kalau beliau-beliau itu ada, moga-moga hari ini pun bisa ditandatangani. Dan nanti dilaporkan ke Mendagri," kata Sugiono.
sebelum berdinas di Pemprov Riau, kata Sugiono, kedua ASN itu dulunya pegawai di Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu (Rohul).
Ketika ditanya soal kasus korupsinya, Sugiono tidak bisa memastikan. "Kita juga nggak tahu korupsi yang mana, karena peristiwanya itu yang saya ingat itu peristiwa tahun 2012, peristiwa yang lama," kata Sugiono.
Lebih lanjut, Sugiono menjelaskan, sebelumnya sudah ada 27 ASN di Pemprov Riau dipecat dalam kasus korupsi.
"Jumlah kita semuanya ada 29, tapi yang 27 sudah kita lakukan pemecatan. Hanya sisa dua ASN saja, kita sempat kesulitan datanya," tutur Sugiono. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau Genjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
|
|
Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
|
Komentar Anda :