www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPK Larang PNS Terima Parsel dan Gunakan Fasilitas Dinas untuk Mudik, Wagubri: Kita Laksanakan
Jumat, 10 Mei 2019 - 20:25:07 WIB

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengimbau kepada pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk tidak menerima gratifikasi setiap tahun menjelang lebaran Idul Fitri. 

Keputusan ini dikarenakan setiap tahun jelang lebaran, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu mengeluarkan imbauan agar pegawai pemerintah tidak boleh menerima parsel. 

''Kalau soal itu (imbauan) saya belum tahu. Tapi kalau memang ada, harus kita laksanakan," sebut Edy, di Pekanbaru Jumat (10/5/2019) .

Dimana, imbauan tersebut sudah tertuang di dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor). 

Bahwa penerimaan gratifikasi oleh Pegawai Negeri yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya adalah dilarang, dan memiliki risiko sanksi pidana. 

Dimana dikatakan ketua KPK RI Agus Raharjo apabila pegawai negeri dan penyelenggara negara dalam keadaan terpaksa menerima gratifikasi, maka wajib dalam waktu 30 hari kerja sejak menerima, datang melapor ke KPK.

Selain parsel, melarang juga permintaan dana, sumbangan atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR). Sebab, THR tersebut dapat berpotensi menyalahgunakan wewenang yang dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi. 

"Apabila para pejabat negara mendapatkan bungkusan parsel makanan, maka dapat langsung disumbangkan ke pantai asuhan, panti jompo, dan pihak lain yang lebih membutuhkan. Lalu pimpinan instansi atau lembaga pemerintah dan pegawai agar tidak gunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi seperti mudik," ujarnya. 

Penulis : Helmi 
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
Pelaksanaan presentase aplikasi Pajak Daerah oleh Tim pengembangan, kebijakan dan sistem informasi Bapenda Kabupaten Kepulauan MerantiGenjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
  Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Ketua HKR, Junaidi.(foto: mcr)Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
Kapolda Riau beri apresiasi personel berdedikasi saat halalbihalal Polresta Pekanbaru.(foto: mcr)Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved