PEKANBARU - Meningkatkan profesional dan kualitas tukang, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Provinsi Riau bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) memberi pembekalan 63 tukang, Selasa (7/8/2018).
Peserta 63 tukang ini berasal dari 21 kelurahan, di dua Kabupaten/kota yaitu Pekanbaru dan Indragiri Hilir (Inhil). Puluhan tukang yang akan mendapatkan sertifikasi ini diambil dari 19 kelurahan di Pekanbaru dan 2 kelurahan dari Inhil. Tiap kelurahan diambil 3 peserta.
Tim Leader Program Kotaku Ir Muhammad Irfan mengatakan, sesuai UU Nomor 2 tahun 2017, tentang Jasa Konstruksi setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat tenaga kerja. Di Riau, pembekalan dan sertifikasi baru pertama kali digelar.
"Pasal 70 ayat 1 setiap tenaga kerja yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. Pasal 70 ayat 2 setiap pengguna jasa atau penyedia jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja," kata Irfan.
Ia menambahkan, jika tukang yang ada sudah bersertifikasi, para tukang bisa tampil dan bersaing. "Jadi tukang lokal nisa diberdayakan. Sebab sudah memiliki sertifikat," sebutnya.
Pengurus LPJK Ir H Yusman Yusuf MT menyambut baik kerjasama yang dijalin oleh Kotaku. Karena memang, kata dua, semangat pemerintah untuk mendorong pensertifikatan tenaga terampil maupun tenaga ahli, termasuk badan usaha sedang gencar dilakukan.
"Alhamdulillah Kotaku menggerakkan ini sehingga ini terlaksana. Berdasarkan UU pensertifikatan tenaga ahli dan badan usaha memang seperti ini prosesnya," kata dia.
Dengan bekerjasama seperti ini, kata dia, bisa lebih cepat pensertifikasian tukang. "Berdasarkan aturan memang harus dilakukan asesment satu persatu, ada penilaiannya," jelasnya.
Selama ini, kata dia, kinerja tukang di Riau sudah bagus. Hanya saja, selama ini jika ada kegiatan nasional, kebanyakan dikerjakan oleh tukang luar yang sudah bersertifikasi.
"Cuma kebanyakan proyek infrastruktur besar itu tukangnya dari luar. Bukan lokal, padahal sebaiknya kan memberdayakan tukang lokal," sebutnya.
Kepala Satker Pengembangan Kawasan Pemukiman Provinsi Riau Ahmad Riadi mengatakan, kegiatan nasional lebih cenderung ada di daerah. Sehingga jika daerah tidak memiliki tukang yang profesional di lapangan, mutu kegiatan itu tidak terjamin.
"Dengan adanya pelaksanaan pelatihan ini, kita akan lebih mudah melaksanakan kegiatan itu sesuai dengan mutu yang ada," kata dia.
Kemudian, kedepannya nanti memang di seluruh kegiatan nasional ada di daerah. Dengan adanya kegiatan ini para tukang bisa bekerja dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.
"Kita membangun tidak sekedar membangun saja, tapi mutunya harus dijaga, jadi tidak ada permainan lain. Ini bisa terjadi jika semua lini melaksanakan aturan yang ada, termasuk tukang yang sudah memiliki sertifikat," paparnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)