Penggunakan DAK-DR untuk Pembayaran Tunggakan Proyek Diputuskan Besok
Senin, 19 Desember 2016 - 16:19:35 WIB
PELALAWAN - Bila tak ada aral melintang, rencananya Selasa besok (20/12/2016), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, akan memutuskan menggunakan Dana Alokasi Khusus Dana Reboisasi (DAK-DR) atau tidak untuk pembayaran tunggakan proyek.
"Rencananya, tanggal 20 Desember, baru diputuskan DAK-DR itu akan dipakai atau tidak oleh Pemkab Pelalawan untuk pembayaran tunggakan proyek," terang Kepala Bagian Keuangan Setdakab Pelalawan, Hanafi, pada media ini.
Hanafi menjelaskan, terkait pemakaian DAK-DR untuk pembayaran tunggakan proyek pihak Pemda Pelalawan masih menunggu.
"Intinya kita masih menunggu soal itu," tandasnya.
Dikatakannya, DAK-DR rencananya akan digunakan oleh Pemda Pelalawan untuk solusi pembayaran tunggakan proyek. Dana itu bisa dialihkan untuk kepentingan pembangunan, selain peruntukan
reboisasi. DAK-DR ini bisa dialihkan untuk kepentingan pembangunan setelah diterbitkannya revisi Peraturan Menteri Keuangan PMK, mengenai pemakaian dana itu.
"DAK-DR yang masuk ke Kas Daerah (Kasda) setiap tahun sejak 2001 dan sekarang jumlahnya sekitar Rp 182 Miliar dan sama sekali belum pernah digunakan," tukasnya.
Penulis : Andi Indrayanto
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :