Belasan SKPD di Lingkup Pemkab Pelalawan akan Dilebur
Rabu, 10 Agustus 2016 - 08:47:30 WIB
PELALAWAN - Belasan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, akan segera dilebur dan berganti nama. Penyusunan Satuan Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) sejauh ini masih dalam penggodokan.
"Proses penyusunan SOTK sedang berjalan," kata Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab)
Pelalawan, Emir Efendi, di Pangkalan Kerinci, Selasa (9/8/2016).
Menurutnya, pergantian SOTK ini berdasarkan Undang-undang Nomor23 Tahun 2014 Tentang Pemda. Beberapa kewenangan di daerah ditarik ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. "Penamaan SKPD tentu akan dirubah dan disesuaikan dengan pusat," jelas Emir.
Sedangkan jumlah SKPD hasil dari perubahan SOTK, diperkirakan akan menjadi 33 SKPD. Meski demikian,
menurut Emir, jumlah tersebut bisa berubah sebelum keputusan.
"Satuan Kerja (Satker) yang dilebur tentu penamaannya diganti menurut penyesuaian. SOTK ditargetkan tuntas awal September nanti," pungkasnya.
Penulis: Andy Indrayanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :