Guru Honorer Pelalawan Resahkan Pungutan Rp20ribu saat Tandatangan Amprah Gaji
Sabtu, 11 Juni 2016 - 08:28:28 WIB
PELALAWAN - Sejumlah UPTD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan telah melakukan pungutan sebesar Rp20 ribu saat menandatangani amprah gaji bulan ini sebesar Rp1.440 juta. Namun pungutan yang dilakukan pihak UPTD tidak diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan H.Syafruddin,MM.
Kemudian setelah media ini memberitahukan kepada Kadisdik soal ini, Syafruddin menyebutkan tidak tahu menahu sama sekali.
"Saya belum tahu, ada juga yang bertanya sama saya ini langsung akan saya cek UPTD mana yang melakukan pungutan," ungkapnya.
Dikatakannya, pihaknya tidak ada merekomendasi atau memberi instruksi untuk dilakukan pemotongan sebesar Rp20 ribu saat menandatangani amprah gaji.
"Ini sudah tidak benar apalagi ada UPTD yang bilang untuk Dinas Pendidikan. Kita akan tindak lanjuti ini, guru-guru honor yang dipungut biaya segera lapor. Tapi saya yakin tidak semua UPTD yang melakukan pungutan tersebut. Jumlah guru honor kita se-Kabupaten Pelalawan sebanyak 3 ribu orang," tegasnya.
Keresahan para guru honor terjadi beberapa waktu lalu dimana guru honor dari Pangkalan Kerinci mengaku telah dipungut Rp20 ribu dengan alasan untuk Dinas. Salah seorang guru honorer yang tidak mau disebutkan namanya, katanya alasan UPTD diperuntukkan bagi Dinas Pendidikan.
Lain halnya dengan guru honorer yang di Bandar Seikijang, beberapa guru honorer mengaku melakukan tanda tangan amprah gaji di Dinas Pendidikan.
"Sudah semakin tak jelas saja ini pungutan-pungutan yang ada. Kita minta Kadisdik bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang merusak citra Dinas Pendidikan yang melakukan pungutan," pinta para guru honorer.
Penulis : Andy Indrayanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :