www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Perusahaan Tak Patuhi UMK akan Ditindak Tegas
Selasa, 19 Januari 2016 - 16:52:06 WIB

PELALAWAN - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pelalawan akan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak menerapkan Upah Minimum Kerja (UMK) sesuai yang telah ditetapkan. Hal ini menyusul telah turunnya SK Plt Gubri terkait ketentuan UMK di Kabupaten Pelalawan.

"Ya, kita akan panggil pimpinan perusahaannya dan kita akan berikan peringatan keras bagi perusahaan yang tak mematuhi SK terkait UMK yang baru ini," tegas Kadisnakertrans Pelalawan, Drs Nasri Fiesda, Selasa (19/1/2016).

Nasri menjelaskan bahwa UMK Kabupaten Pelalawan telah turun dari Plt Gubri pada Selasa pekan lalu (12/1/2016). Atas dasar SK UMK itu, pihaknya langsung menyurati seluruh perusahaan yang ada di daerah ini untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Dan pihaknya tak segan-segan untuk menindak keras bagi perusahaan yang tak mematuhi aturan ini.

"Kita tiap hari buka pengaduan bagi karyawan yang perusahaannya tak membayar UMK sesuai ketentuan," tegasnya.

Bahkan jika ada perusahaan yang sudah membayarkan gaji karyawannya dengan memakai UMK lama maka pihaknya menegaskan agar perusahaan tersebut bisa menambah kembali kekurangan gaji karyawannya agar sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan. Pasalnya, SK dari Plt Gubri terkait UMK ini turunnya pada pertengahan Januari dan kemungkinan sudah ada perusahaan yang membayarkan gaji karyawannya dengan berpatokan pada UMK lama.

"UMK yang baru ini memang berlaku langsung di bulan Januari ini. Jadi jika ada perusahaan yang sudah membayarkan gajinya ke karyawan dengan memakai atau berpatokan pada UMK lama, kita minta bulan Februari perusahaan menambahkan kembali kekurangan gaji karyawannya agar sesuai dengan UMK yang baru ini," tutupnya.

Penulis  : Andi Indrayanto
Editor    : Unik Susanti

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
  Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved