Pasca Habisnya Masa Jabatan Bupati Harris, Gubri Tunjuk Tengku Mukhlis Jadi Plh Bupati
Kamis, 22 April 2021 - 14:28:18 WIB
PELALAWAN - Pasca habisnya masa jabatan Bupati Pelalawan HM Harris tanggal 21 April kemarin, Gubernur Riau H Syamsuar menunjuk Sekda Kabupaten Pelalawan H Tengku Mukhlis menjadi Pelaksana harian (Plh) Bupati di daerah tersebut, terhitung sejak Kamis ini (22/4/2021).
Penunjukan jabatan Plh Bupati Kabupaten Pelalawan ini seiring berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021, HM Harris dan H Zardewan.
"Ditunjuk langsung oleh Gubernur, mengisi kekosongan beberapa hari. Jadi tidak ada pelantikan," ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Roby Ardelino SSTP pada media ini, Kamis (22/4/2021).
Dia mengatakan, Plh Bupati Kabupaten Pelalawan akan bertugas hingga pelantikan Bupati-Wakil Bupati terpilih dari hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang lalu.
"Plh ini bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih," jelasnya lagi.
Disampaikannya lagi, untuk jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan terpilih, rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 26 April 2021 mendatang di Pendopo Kantor Gubernur Riau.
"Hari itu juga beliau akan langsung mengikuti rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Pelalawan di Gedung DPRD Pangkalan Kerinci," tukasnya.
Penulis : Andi Indrayanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :