Kota Pangkalan Kerinci Raih Piala Adipura Kategori Kota Kecil
Selasa, 15 Januari 2019 - 10:39:27 WIB
PELALAWAN – Kota Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau meraih Piala Adipura kategori kota kecil periode 2017-2018 yang diserahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kepada Bupati Pelalawan H.M.Harris melalui Kepala DLH Syamsul Anwar, SH. MH. Acara ini berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Senin (14/1/2019).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Syamsul Anwar, SH.MH pada media ini, Selasa (15/1/2019). Menurutnya, penganugerahan penghargaan piala Adipura periode 2017-2018 diserahkan kepada 146 Kepala Daerah. Untuk Propinsi Riau sendiri, selain Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, ada juga 3 kota lainnya yakni Siak, Bengkalis dan Bangkinang juga meraih piala Adipura.
”Alhamdulillah, Pemkab Pelalawan melalui Bupati Pelalawan Bapak HM. Harris mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas diterimanya anugerah Piala Adipura untuk Kota Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan dari Presiden RI yang diserahkan oleh Wakil Presiden RI. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi guna terciptanya lingkungan yang bersih sehat dan lestari,” paparnya.
Dia menjelaskan, sebelumnya Kota Pangkalan Kerinci hanya meraih sertifikat namun pada periode 2017-2018 mampu meraih Piala Adipura. Hal ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Pemkab Pelalawan dalam menciptakan lingkungan yang bersih sehat dan lestari di Kabupaten Pelalawan.
”Jadi ada 13 komponen penilaian adipura diantaranya jalan, sekolah, pemukiman, perkantoran, pertokoan, ruang terbuka hijau, TPA, Bank Sampah, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara dan lainnya. Penilaian dilakukan 2 tahap yakni tahap pertama dengan tim penilai dari UPT Kementerian LHK dan Propinsi. Jika lolos akan masuk tahap kedua dengan tim penilai dari kementerian LHK. Jika lolos tahap kedua lagi maka akan dilakukan verifikasi hingga meraih penghargaan Adipura,” ujarnya.
Khusus untuk pengelolaan sampah, keseriusan Pemkab terlihat jelas dalam Peraturan Bupati nomor 66 tahun 2018 tentang kebijaksanaan strategis daerah dalam pengelolaan sampah.
”Jadi dalam Perbup tersebut ditargetkan tahun 2025 pengurangan sampah menuju TPA berkurang hingga 30 persen. Artinya, sampah rumah tangga dilakukan pemilahan untuk digunakan kembali melalui bank sampah dan home industri guna di daur ulang sebelum menuju tempat pembuangan akhir,” terangnya.
Lanjutnya, selain Piala Adipura dari Presiden RI, dalam bidang lingkungan hidup, Kementerian LHK juga telah memberikan sejumlah penghargaan kepada Kabupaten Pelalawan seperti Adiwiyata, program kampung iklim (Proklim) dan Nirwasita Tantra.
”Semua penghargaan di bidang lingkungan hidup tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Pelalawan di bawah kepemimpinan Bapak Bupati dalam mengelola lingkungan hidup secara lebih baik,” tukasnya.
Penulis: Andy Indrayanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau Genjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
|
|
Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
|
Komentar Anda :