Bawaslu Masih Cari Unsur Pidana Deklarasi Projo, Bupati Bengkalis Dicecar 28 Pertanyaan
Senin, 29 Oktober 2018 - 17:14:57 WIB
PEKANBARU - Bupati Bengkalis Amril Mukminin, akhirnya penuhi undangan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau, untuk klarifikasi tentang deklarasi dukungan untuk Jokowi dua periode yang diadakan di salah satu hotel di Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
"Ya benar, sejak pukul 11.00 sampai 12.00 Wib tadi, Amril kita berikan 28 pertanyaan seputaran deklarasi tersebut," ungkap Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Riau, Wahyu Gema Adinata kepada halloriau.com, Senin (29/10/2018) siang.
Sejauh ini, sudah ada 9 orang kepala daerah se-Riau yang telah memenuhi undangan panggilan Bawaslu Riau, untuk memberikan klarifikasi. Kata Wahyu, harus semuanya hadir guna melengkapi proses pemeriksaan.
"Sampai saat ini, sudah ada 9 kepala daerah yang hadir penuhi undangan. Tinggal dua orang lagi yang belum, tapi hari ini mereka rencananya datang," sambung Wahyu.
Sementara itu, pihak Bawaslu Riau masih mengumpulkan bukti-bukti keterangan kepala daerah untuk mencari tahu dan sekaligus menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam deklarasi tersebut.
"Masih kita kumpulkan bukti-bukti awal dari keterangan kepala daerah ini. Apakah ada yang mengarah ke unsur pidananya untuk dinaikkan ke Gakkumdu atau tidak. Selanjutnya kita minta keterangan ahli administrasi negara dan lainnya juga, dalan sesi rapat pembahasan ke dua," terang Wahyu.
Sebagaimana diketahui, sebelas kepala daerah di Riau dipanggil Bawaslu terkait deklarasi dukungan untuk Jokowi dua periode yang diadakan pada Rabu (10/10/2018). Mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Riau.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :