Indomaret di RSUD Selasih Belum Kantongi izin Operasional
Senin, 09 April 2018 - 17:01:22 WIB
PELALAWAN - Ritel Indomaret yang berada di Kabupaten Pelalawan, kembali membuat ulah. Setelah beberapa waktu lalu Indomaret membangun ritelnya di Jalan Pemda tanpa mengurus izin, kini kembali melakukan hal yang sama. Pasalnya, Indomaret di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih telah beroperasi namun belum mengantongi izin.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPM-PPST), Hambali, melalui Kabid Perizinan, Zulkarnain, pada media ini, Senin (9/4/2018). Menurutnya, mereka sudah memasukkan berkas atas rekomendasi Camat namun belum diproses.
"Belum diproses ini karena terkait moratorium, dimana untuk saat ini untuk daerah Pangkalankerinci tidak terlebih dahulu mengeluarkan izin ritel," tandasnya.
Namun di sisi lain, sambungnya, pihaknya pun tak memiliki kewenangan untuk melarang pihak investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Pelalawan. Jadi untuk masalah ini, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait.
"Kalau tim PTSP ini terdiri dari berbagai instansi, seperti Disperindag, Satpol PP, Camat, jadi untuk masalah ritel Indomaret yang beroperasi di RSUD Selasih ini, kita akan lakukan rapat untuk
memutuskannya," ungkapnya.
Ditanya soal perizinan ritel yang sudah dikeluarkan selama ini, Zul menjelaskan bahwa sampai saat ini sudah ada 48 perizinan ritel yang dikeluarkan, baik itu untuk Indomaret maupun Alfamart. Tapi untuk sepanjang tahun 2017 sampai saat ini, paling di bawah 10 izin yang sudah dikeluarkan pihaknya.
"Kalau untuk pendirian ritel itu sebenarnya untuk titik lokasinya atas rekomendasi Camat. Kalau yang di RSUD itu, koordinasi ritel ini dengan pihak rumah sakit dan Camat hanya merekomendasikan saja untuk pembuatan izin ke kami," tukasnya.
Lanjutnya, seharusnya pihak ritel juga harus memenuhi ketentuan-ketentuan daerah. Artinya, jika belum ada izin operasional diminta jangan terlebih dahulu beroperasi. Namun kebanyakan "penyakit" ritel itu mereka membangun dan sudah beroperasi baru mengajukan izin.
Terpisah, Humas Indomaret, Ginting, mengakui bahwa ritel Indomaret yang berada di RSUD Selasih belum memiliki izin operasional. Namun kini pihaknya tengah mengurusnya ke PTSP Pelalawan.
"Ya memang belum ada izin, bang, tapi kami sedang mengurusnya," tukasnya.
Penulis: Andy
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :