Pemkab Pelalawan Belum Pastikan Nasib 32 Mobdin Bekas Dewan
Senin, 05 Maret 2018 - 10:26:40 WIB
PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan belum dapat memastikan peruntukan 32 unit mobil dinas bekas anggota DPRD Pelalawan.
Namun Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Davidson Saharuddin mengatakan, sebagian mobil dinas bekas anggota dewan ada digunakan untuk kebutuhan operasional.
"Ada juga sejumlah mobil dinas bekas dewan digunakan. Tapi sifatnya insidentil," terang Davidson pada media ini, kemarin.
Davidson menjelaskan bahwa insidentil yang dimaksud yakni mobil dipergunakan hanya untuk keperluan yang sifatnya penting dan mendesak.
"Seperti hari ini, ada tamu dari Lemhanas. Mobil itu dipergunakan untuk keperluan tamu, karena tak ada mobil lain. Itupun, mobil akan langsung dikembalikan begitu acara selesai," paparnya.
Lanjutnya, namun untuk peruntukan khusus puluhan mobil dinas bekas anggota dewan tersebut memang belum ada. "Peruntukan mobil ini memang belum ada, tapi kalau untuk kebutuhan operasional apa salahnya," ujarnya.
Sambungnya, mobil dinas yang dianggarkan pada tahun 2014 dan 2015 tersebut juga belum dapat dilakukan pelelangan, lantaran usianya belum sampai lima tahun.
"Mobil-mobil ini belum bisa dilelang, karena umurnya kan belum sampai lima tahun. Masih tergolong mobil baru," tukasnya.
Penulis: Andy Indrayanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :