Disperindag Pekanbaru Diminta Evaluasi Investor Pasar Induk
Rabu, 13 Desember 2017 - 16:40:44 WIB
PEKANBARU - Batas pengerjaan pembangunan pasar induk sudah jatuh tempo sejak akhir Oktober lalu. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru diminta melakukan evaluasi.
Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus mengatakan juga memberikan toleransi kepada investor Pasar Induk untuk menyelesaikan pekerjaannya.
"Tapi tentu tidak lama, kita berilah toleransi. Disperindag sebagai perwakilan Pemerintah Kota kita harapkan juga evaluasinya," kata Walikota di Pekanbaru, Rabu (13/12/2017).
Ditanya apalah ada sanksi, Walikota menyebut, sesuai mekanisme yang ada, sanksi untuk kontraktor pelaksana dilakukan secara berjenjang. Mulai dari teguran oleh dinas teknis baru selanjutnya dari kepala daerah.
"Pasar induk ini dikerjakan oleh (kontraktor) Pekanbaru sendiri, makanya kita bantu. Inilah waktunya kita menunjukkan kalau investor lokal juga mampu," jelasnya.
Ditanya batas waktu pelaksanaan pekerjaan yang tertinggal, Walikota mengaku belum bisa menetapkan, lantaran pemerintah akan mendengar dulu penjelasan dari dinas teknis dalam hal ini Disperindag.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :