Gaji THL Pemko Pekanbaru Tahun 2018 Naik Jadi Rp69 Ribu Perhari
Senin, 11 Desember 2017 - 15:23:12 WIB
PEKANBARU - Tahun depan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menaikkan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Gaji THL itu kita naik tahun depan. Tahun ini kan Rp63 ribu per hari. Tahun depan menjadi Rp69 ribu per hari," kata Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan di Pekanbaru, Senin (11/12/2017).
Perhitungan gaji itu tergantung THL dalam bekerja. Misalnya, jika satu hari tidak masuk, tidak akan dibayarkan. Karena, hitungan gaji THL ini harian dan dibayarkan satu kali sebulan.
"Jika mereka libur atau tidak bekerja maka jumlahnya akan berkurang sesuai dengan jumlah hari yang mereka tinggalkan," ungkapnya.
Lanjutnya, jumlah itu hanya untuk THL secara umum. Bagi THL yang khusus, seperti THL IT di Diskominfo, gaji yang didapat lebih tinggi.
"Itu beda lagi, sudah ada standarnya. Kemudian sopir bus TMP Pekanbaru dan lainnya tentu gajinya akan lebih besar lagi. Untuk sopir itu Rp83 ribu sehari," jelasnya.
Naiknya gaji THL, artinya Pemko Pekanbaru sudah mempersiapkan anggaran jauh besar dibanding tahun ini. Tahun ini saja, Pemko menggelontorkan anggaran sebesar Rp10 miliar setiap bulan untuk gaji THL.
"Lebih kurang (Rp10 miliar). THL DLHK saja lebih Rp4 miliar setiap bulan," imbuhnya.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :