Pelaku Pungli Pasar Arengka Pekanbaru Bisa Dipidanakan
Kamis, 12 Oktober 2017 - 17:33:29 WIB
PEKANBARU - Penertiban Pasar Pagi Arengka mendapat respon Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus. Walikota menilai, selama ini keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di area itu telah menimbulkan masalah.
"Di sana kan memang bukan pasar tapi jalur lambat untuk mengurai kemacetan. Tapi kalau dijadikan tempat berjualan malah menimbulkan berbagai dampak negatif seperti dari sisi keamanan, kenyamanan dan kemacetan," kata Walikota di Pekanbaru, Kamis (12/10/2017).
Adanya dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oknum tertentu, ia menegaskan jika terbukti bisa dipidana. Ia juga mengapresiasi penertiban yang dilakukan Satpol PP Pekanbaru bersama tim yustisi lainnya.
"Untuk masalah Pungli kalau dilakukan oleh ASN kami yang akan menjewernya, tapi kalau dari masyarakat tentu prosesnya melalui jalur hukum," tegasnya.
Ia juga mengingatkan PKL, jika memang ingin berjualan ia menyarankan untuk masuk ke dalam pasar Pagi Arengka. Menurutnya, semua pedagang yang sebelumnya berjualan di jalur lambat biasa ditampung di dalam.
"Kita sudah ditegur (pemerintah pusat), jalan itu kan jalan nasional akibat adanya aktifitas jual beli di sana arus lalu lintas terganggu," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menegaskan akan mempidanakan oknum yang bermain. Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan tim saber pungli untuk menindak oknum yang bermain.
"Ada (pidanakan), akan kita dalami. Kalau ada oknum yang bermain akan tindak tegas. Kita juga akan sampaikan kepada tim saber pungli untuk tindak lanjut ini dan mengawasi area jalur lambat," jelasnya.
Penulis: Delvi Adri
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :