Ia juga membenarkan pedagang yang biasanya berdagang di jalur lambat menolak untuk dipindahkan ke dalam pasar. Alasannya, biaya yang dikeluarkan untuk membuka lapak di dalam sangat mahal dan sepi pembeli.
"Situasi seperti itu tidak berlangsung lama dan sekarang sudah kondusif. Setelah dimediasi ternyata ini cuma miskomunikasi," kata dia.
Lanjutnya, dari mediasi yang dilakukan diketahui bahwa harga sewa lapak di dalam Pasar Pagi Arengka cuma Rp3,7 juta setahun jika dihitung perhari hanya Rp10.500. Hanya saja yang dikeluhkan sepi pembeli.
"Ini jauh lebih murah jika dibandingkan harga setoran di luar yang berkisar Rp30 ribu setiap harinya," jelas Firdaus.
Ia juga mengungkap, sebenarnya kapasitas atau daya tampung di dalam pasar, sangat cukup untuk menerima seluruh PKL yang ada di luar.
"Dari data kita, daya tampung ada 300 lapak lagi dan PKL di luar yang tetap ada sekitaran 300," ungkapnya.
Ia juga mengimbau pengelola pasar harus bisa memberikan solusi. Terlebih, pemilik lapak di dalam pasar juga ada yang berjualan di kawasan terlarang.
"Itu tinggal diatur saja. Maka dari itu kita imbau pengelola pasar pagi Arengka untuk bersama sama mencarikan solusi masalah ini. Intinya tidak ada PKL yang di luar lagi," tegasnya.
Penuli : Delvi AdriEditor : Yusni Fatimah