PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru seolah kehilangan taring dalam hal penertiban toko ritel yang ada di Pekanbaru. Pasalnya, baru saja Selasa (16/5/2017) pagi tadi Alfamart di Jalan Cipta Karya ditutup, namun toko ritel ini kembali buka pada sore harinya.
Pantauan di lapangan, pada sore hari sudah tampak aktivitas jual beli seperti biasanya di toko yang memiliki warna khas kuning dan biru ini.
Saat hal ini dikonfirmasi kepada kasir yang berjaga disana, Ia mengatakan toko sudah boleh dibuka.
"Iya tadi pagi ditutup Satpol, tapi sekarang sudah boleh buka kok, " ujar Kasir yang tak ingin disebutkan namanya ini.
Ketika disinggung siapa yang membolehkan Toko dibuka lagi, dirinya hanya tersenyum dan tidak mau menjab lagi.
Halloriau.com mencoba melakukan konfirmasi Kepala Satpol PP kota Pekanbaru, Zulfahmi adrian melalui Whatsapp. Saat dikonfirmasi dirinya mengaku terkejut.
"Padahal baru tadi pagi ditutup, tapi selarang malah sudah dibuka lagi, " jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya akan kembali melakukan pengecekan. "Besok kita akan kesana dan mengeceknya lagi, " pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya nekad tak memiliki izin beroperasi, Alfamart yang berada di Jalan Cipta Karya Tampan ditutup paksa oleh Satpol PP Pekanbaru.
Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Selasa (16/5/2017) mengatakan ditutupnya Alfamart ini karena pemilik tidak bisa menunjukan syarat-syarat perizinan.
"Iya kami tutup gerai Alfamart karena tak bisa menunjukan surat perizinan yang dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru. Setelah kami tunggu sampai 30 menit tak bisa menunjukan, kami tutup paksa," ujar Zulfahmi.
Zulfahmi menjelaskan sebelumnya pihaknya juga pernah melakukan penutupan paksa kepada gerai di Jalan Sumatera yang tidak memiliki izin IUTM dari Disperindag Kota Pekanbaru.
"Sepertinya Alfamart di Jalan Cipta Karya juga tidak memiliki IUTM, makanya kami tutup. Tapi kalau bisa menunjukan perizinanan tentu dibolehkan lagi beroperasi," terangnya.
Zulfahmi menyebut pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menertibkan ritel yang tidak memiliki izin di Pekanbaru. "Kalau tak miliki izin, pasti kami tutup," imbuhnya.
Lebih lanjut Zulfahmi menjelaskan penutupan ini berdasarkan laporan dari masyarakat.
Penulis : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :