PEKANBARU - Meski memahami kondisi keuangan sedang tidak baik dan mengalami rasionalisasi anggaran, Pejabat (Pj) Walikota Pekanbaru Edwar Sanger tidak menampik dan terkesan menyetujui atas pembelian puluhan kendaraan dinas untuk pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Bahkan menurut Edwar, jika kebutuhan akan kendaraan dinas tersebut tidak dipenuhi akan berpengaruh besar kepada kinerja pejabat itu sendiri.
"Sekarang gini, kita juga butuh dengan sesuatu yang yang bisa menunjang kinerja kita, kalau tidak ditunjang akan berpengaruh lebih besar lagi," ungkap Edwar Sanger, Minggu (26/3/2017).
Namun, lanjut Edwar, dia memahami dengan situasi keuangan yang ada dan pembelian itu tentu sudah dengan aturan yang ada.
Sementara terkait adanya tudingan dari berbagai pihak yang menyatakan bahwa pembelian kendaraan dinas pejabat Pemko suatu pemborosan anggaran, Edwar menilai hal tersebut suatu hal yang wajar, sejauh tidak melanggar aturan.
"Yan namanya kita berbuat, ada yang suka ada yang tidak suka, sepanjang tidak menyalahi aturan monggo saja," katanya lagi.
Apalagi, menurut Edwar pengadaan kendaraan dinas tersebut sudah diusulkan dan dibicarakan sejak awal antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru, sementara dirinya sebagai Pejabat (Pj) Walikota mengaku hanya menjalankan apa yang sudah ada.
"Dari bawah sudah diusulkan terlebih dahulu bersama DPRD, kalau saya kan Pj ini, tinggal melaksanakan. Tinggal saya meminta disesuaikan dengan aturan dan kebutuhan, barangkali untuk anggota DPRD, untuk operasional SKPD yang ada, apalagi OPD kita sekarang udah bertambah," bebernya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru melakukan pembelian kendaraan dinas yang diperuntukkan bagi para pejabat Pemko Pekanbaru. Total anggaran adalah Rp11 miliar.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPKAD Alek Kurniawan melalui sambungan seluler, Kamis (22/3/2017). Ia mengatakan ada sekitar 20-25 kendaraan roda empat yang diperuntukkan bagi para pejabat.
"Kalau untuk roda dua saya lupa berapa pastinya. Yang saya ingat roda empat, sekitaran 20-25 lah," ujarnya.
Ia mengatakan pengadaan mobil dinas tersebut sebelumnya adalah pengajuan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Ada dari Sekwan, dari Bappeda, dari Bapenda. Kalau dari Bapenda itu adalah mobil tangga untuk kendaraan operasional mereka," jelasnya.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :