PEKANBARU - Sebanyak 180 Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Pasar Kota Pekanbaru sejak dua lalu melakukan mogok kerja. Ratusan petugas Operasional (OP) yang tersebar di sejumlah pasar tradisional di Pekanbaru mogok lantaran tidak terima gajinya dikurangi.
Biasanya, petugas OP dinas pasar ini menerima gaji setiap bulan sebesar Rp2,1 juta. Namun sejak Agustus mereka hanya menerima gaji sebesar Rp1,5 juta.
Sekretaris Dinas Pasar Kota Pekanbaru, Hendra saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya terpaksa mengurangi gaji THL karena sudah ada surat edaran dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru. Surat edaran itu mengatur pengurangan gaji THL, akibat kondisi keuangan Pemko Pekanbaru yang tidak kunjung membaik.
"Kita menindaklanjuti surat edaran dari Pemko Pekanbaru. Tidak melakukan pemotongan, kita hanya mentaati surat edaran terhadap pembayaran gaji THL," kata Hendra, Minggu (23/10/2016).
Sejak ratusan THL ini mogok, membuat sejumlah petugas yang ada di Dinas Pasar dikerahkan untuk menangani persoalan kebersihan pasar. "Kita bergotong royong dengan mengerahkan kekuatan yang ada," kata dia.
Ia meminta, petugas OP ini bisa kembali bekerja. Sebab, jika petugas tidak segera kembali bekerja, maka pihaknya akan memberikan surat peringatan (SP). "Kita akan berikan surat peringatan satu, dua, sampai tiga kali teguran tidak juga masuk kerja, kita akan ambil tindakan tegas," tegasnya.
Kata Hendra, mogoknya ratusan THL ini dipicu adanya laporan dari beberapa THL di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain yang tidak dilakukan pemotongan. Seperti di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), gaji THL memang belum dipotong.
"Itu urusan mereka, yang jelas kita patuh perintah atasan," ujarnya.
Seperti diketahui, THL OP di Dinas Pasar ini bertugas membersihkan sampah di pasar-pasar dan mengangkutnya ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) sampah di Muara Fajar Rumbai.
Penulis: Delvi Adri
Editor : Dian Alhadi
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :