SK Belum Terbit, Promosi Investasi KIT Ditangguhkan
Kamis, 29 September 2016 - 19:40:34 WIB
PEKANBARU - Sampai kini Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus masih belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) percepatan pembangunan kawasan industri tenayan. Akibatnya, promosi Kawasan Industri Tenayan (KIT) masih belum bisa dipromosikan kepada investor.
Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru, M Jamil menyebut, instansinya akan segera melengkapi semua administrasi pembagunan KIT, kemudian baru bergerak mempromosikan potensi investasi di KIT.
"Kalau sekarang tentu masih belum bisa," ungkap Jamil di Pekanbaru, Kamis (29/9/2016).
Kata Jamil, untuk izin prinsip nantinya mesti diajukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau nanti oleh Badan Pengelola Kawasan Industri Tenayan.
"Pihak terkait harus mengajukan kepada kita untuk persetujuan izin prinsipnya," ujar Jamil.
Kata Jamil, percepatan pembangunan KIT harus segera dilaksanakan. Karena itu dalam waktu secepatnya proses izin prinsip juga harus segera dimulai. KIT sangat cocok untuk investasi skala kecil, menengah dan sedang. Sebab luas lahan yang ada sangat mendukung yakni seluas 360 ha.
BPT-PM sendiri rencananya mempromosikan KIT diberbagai Expo yang diikuti oleh BPT-PM di luar daerah. "Banyak investasi yang bisa dibuat di sana mulai dari pengolahan skala kecil sampai besar," imbuhnya.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :