Ditanya Laporan Penarikan Mobnas, Zulfahmi: Itu Tidak Terlalu Prinsip!
Rabu, 28 September 2016 - 18:06:20 WIB
PEKANBARU - Terkait beberapa Mobil Dinas (Mobnas) yang dikuasai mantan pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan sudah ditarik Satpol PP Pekanbaru saat ini memang belum dilaporkan ke ke BPKAD Pekanbaru secara tertulis.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada wartawan. Ia mengatakan mengakui laporan yang disampaikan Satpol PP ke BPKAD Pekanbaru baru sebatas laporan lisan, namun ia tidak memastikan kapan akan menyampaikan ke BPKAD Pekanbaru.
"Ya kan sama aja. Kan sudah ada laporan. Tertulis secepatnya kita kasih mereka," kata Zulfahmi melalui sambungan telepon, Rabu (28/9/2016).
Lanjutnya, permasalahan laporan tertulis atau tidak tertulisnya, tidak ada persoalan. Kalau BPKAD ingin memproses tinggal berkoordinasi dengan Satpol PP. "Itu kan tidak terlalu prinsip. Tertulis atau tidak tertulisnya, barang tu sudah ada," sebutnya.
Ditanya berapa unit kendaraan yang ditangani Satpol PP, Zulfahmi terdengar ragu menjawab. "Saya lupa pastinya. Kayaknya enam mobil," ujarnya ragu.
Diberitakan sebelumnya, beberapa Mobil Dinas (Mobnas) yang dikuasai mantan pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah ditarik Satpol PP Pekanbaru. Tapi, sampai kini belum ada laporan secara resmi kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.
"Kami hanya menunggu, kalau sudah ditarik mestinya diserahkan kepada kami," ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Kota Pekanbaru, Dino Prima, Rabu (28/9/2016) kepada wartawan.
Lanjutnya, secara lisan sudah namun secara resmi masih belum. Sepanjang belum ada penyerahan resmi, belum bisa menentukan langkah selanjutnya untuk pengelolaan aset kendaraan dinas yang sudah dikembalikan oleh mantan pejabat.
"Kalau misalnya akan dilelang itu tentu ada mekanismenya juga namun yang terpenting dahulu kami harus masukkan kembali ke dalam daftar inventaris daerah, karena tugas kami mengamankan secara fisik dan administrasi selaku pengelola," terangnya.
Ditanya kemungkinan Mobnas dilelang, Dino menegaskan ada kajian tekhnis terlebih dahulu untuk pelelangan. Jika memang sudah memenuhi syarat, seperti sudah lama berumur di atas 5 tahun dan memakan biaya operasional yang tinggi.
"Lelang nanti akan dilaksanakan secara terbuka oleh Kantor Penyelenggara Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," imbuhnya.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :