PEKANBARU - Uang jasa pelayanan kesehatan sekitar 700 lebih tenaga kesehatan di 19 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Pekanbaru sampai kini belum dibayarkan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru.
Jasa pelayanan kesehatan belum dibayarkan sejak tahun 2014 hingga Agustus 2016 ini. Padahal, uang jasa pelayanan tersebut, sudah ditransfer BPJS Pusat sejak tahun 2014 lalu. Persoalan ini sudah dilaporkan ke pihak DPRD Pekanbaru.
"Kami berharap, semoga dalam waktu dekat bisa dicairkan," kata S, juru bicara tenaga kesehatan salah satu Puskesmas di Kota Pekanbaru, Minggu (25/9/2016).
Kata dia, uang ini sebagai jasa pelayanan yang setiap bulan dilakukan. Padahal jasa pelayanan ini sudah diatur dalam Permenkes. Disinggung apa langkah mereka, jika tidak dibayarkan dalam beberapa hari ke depan, mereka, para tenaga kesehatan tetap akan terus menuntutnya.
"Kami berharap dan berdoa. Karena kami dizalimi ini tidak satu dua bulan. Tapi sudah 3 tahun. Padahal dananya sudah ditransfer ke rekening Puskesmas," jelasnya.
Ditanya, apa jawaban Diskes kepadanya, mengapa tidak dicairkan, ia mengaku tidak dapat informasi. Kata dia, mereka hanya melakukan tugasnya setiap hari, melayani pasien yang datang.
"Yang kami tahu ada dana pelayanan jasa dari BPJS. Penerimaannya setiap bulan berdasarkan kapitasi dan aturan sesuai jenjang pendidikan dan absensi. Setiap bulannya paling minimal terima Rp1,5 juta sampai Rp2 juta," ungkapnya.
Diakui S, dampak belum dicairkannya dana ini, dia dan tenaga kesehatan lainnya otomatis menjadi malas-malasan. Di mana sejak adanya pelayanan BPJS, pasien meningkat dua hingga tiga kali lipat. Makanya semangat mereka menjadi kendor, karena memang haknya belum dibayarkan.
Sementara itu, Kepala Diskes Pekanbaru, Helda S Munir, dihubungi melalui saluran telepon terkesan bungkam. Selain tak menanggapi telepon, Helda juga tak membalas pesan singkat yang dikirimkan. Mirisnya, tak lama berselang hanphone yang dalam posisi aktif langsung mati seketika.
Hal serupa juga terjadi saat wartawan mengkonfirmasi kepada Sekretaris Diskes Pekanbaru, Zulkarnain.
Setelah melalui berbagai upaya, akhirnya, Kepala Bagian Humas Pekanbaru, M Rizal, mengarahkan wartawan mengkonfirmasikan persoalan kepada Kepala Bidang Promosi Kesehatan, Fariani.
Awalnya, Fariani, enggan menjawab pertanyaan yang dilontarkan dengan alasan setiap informasi yang disampaikan terlebih dahulu harus izin kepala dinas.
"Bagusnya ke kadis yang menyampaikan, saya bukan tidak mau menyampaikan, izin dululah, saya juga sudah hubungi Kadis hpnya tak aktif. Coba telepon sekretaris sajalah, karena sebenarnya yang mewakili Diskes ini kan kepala Dinas, bukan tak bisa dan tidak mau. Kadis dululah yang memberikan jawaban, kalau izin Kadis, saya dengan senang hati menjelaskan persoalan itu," katanya.
Meski sempat menolak, akhirnya Fariani berusaha sekilas menjelaskan. Menurut dia, sebenarnya persoalan itu adalah tentang dana kapitasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dibayarkan langsung ke Puskesmas, dana sendiri terdiri dari dua yakni untuk jasa pelayanan dan dukungan operasional. Untuk jasa pelayanan di tahun 2014 sudah dibayar, begitu juga dengan tahun 2015, kecuali untuk bulan November dan Desember.
"Terjadi karena Diskes kurang menganggarkan di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran), kini sudah tutup tahun anggaran. Sementara BPJS mentransferkan dana setiap tanggal 15, karena itu akhirnya dianggarkan kembali di APBD murni tahun 2016. Jadi uang itu masih ada di rekening Puskesmas. Jadi untuk jasa pelayanan di 2014. Untuk tahun 2016 memang belum dibayarkan, baik untuk jasa pelayanan maupun dukungan operasional. Karena Pukesmas sudah BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), dari bulan Januari 2016," papar dia.
Sehingga, kata dia lagi, tidak bisa dicairkan seperti yang sudah dilakukan pada tahun 2014 dan 2015 lalu, karena mekanisme pencairan berbeda. Tapi sekarang setelah Perwako sudah ditanda tangani, Pukesmas sudah bisa dicairkan. Terkait uang jasa pelayanan kesehatan, dari Jamkesda yang belum dibayarkan sejak 2014, pembayaran Jamkesda berdasarkan klaim yang diajukan, karena jika tak ada klaim, apa yang mau dibayarkan.
"Tidak semua Puskesmas yang mengklaim Jamkesda, duitnya ada, kami siapkan di DPA, pembayaran Jamkesda dibagi dua yakni untuk premi beserta Jamkesda BPJS dan klaim-klaim. Klaim juga dibagi dua, klaim rumah sakit dan Pukesmas, jadi bagi yang tidak mengklaim, apa yang mau dibayarkan," terangnya.
Penulis: Delvi Adri
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :