PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pergudangan Platinum III, Jalan Imam Munandar atau Harapan Raya Pekanbaru, Senin (29/8/2016). Hasilnya, ditemukan 70 gudang yang diduga ilegal alias tak miliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Gudang (TDG) dan izin gangguan (HO).
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Masirba H Sulaiman, saat dikonfirmasi mengatakan, selama ini Diaperindag telah melakukan pengawasan terkait aktivitas komplek pergudangan itu. Ditambah laporan dari masyarakat menyebut adanya aktivitas mencurigakan di lokasi pergudangan tersebut.
"Kami menduga gudang-gudang itu tak kantongi izin, setelah kami datangi pemilik dan pengelola tidak berada di tempat. Tapi kami sempat mendatangi lima gudang yang ada di sana, terbukti diminta menunjukkan izin mereka mengaku tidak memiliki. Baik SIUP, TDG maupun HO," kata Masirba.
Dugaaan tak ada izin di komplek pergudangan Platinum III itu juga diperkuat dengan tidak kunjung munculnya pihak pengelola ke lokasi meski mereka berjanji akan menjumpai tim Sidak Disperindag, untuk menjelaskan persoalan yang terjadi.
Setelah lama menunggu akhirnya tim Disperindag memutuskan untuk mendatangi dan meninjau langsung satu persatu gudang yang terdapat di lokasi tersebut.
Anehnya, saat Sidak dilakukan, gudang- gudang yang biasanya beraktivitas dari pagi hingga malam itu mendadak tutup menghentikan aktivitasnya. Padahal berdasarakan keterangan dari pihak keamaman di komplek gudang hal itu tidak pernah dilakukan sebelum Sidak dilaksanakan.
"Mereka buru- buru tutup saat kami datangi. Padahal menurut penjaga tak biasanya seperti itu. Karena itu pengelola dan pemilik kita berikan surat panggilan pertama agar datang ke kantor Disperindag menunjukkan semua izin. Kalau terbukti tak ada, gudang kita tutup. Hentikan aktivitas sementara. Bukan apa-apa kita khawatir kalau gudang tak ada izin akan terjadi penumpukan bahan sembako dan lainnya," papar Irba.
Gudang yang dilakukan Sidak itu, terdiri dari gudang bahan bangunan, makanan dan minuman, serta gudang kusen fiber. Kalau Selasa (30/8/2016), pengelola atau pemilik tak juga datang, kegiatan gudang akan dihentikan dan diberi surat pemanggilan sampai tiga kali. Kalau masih bandel akan ditutup permanen.
"Kita tungu samapai Selasa, kalau tak datang kita kembali layangkan surat sampai tiga kali. Kalau bandel juga kita tutup permanen. Itu gudang kan berada di lokasi pintu masuk Pekanbaru lintas timur, jadi kalau tak berizin bagaimana. Bisa saja penumpukan barang dan bahan sembako terjadi disana. Karena itu kita Sidak," tegas Irba.
Penulis: Delvi Adri
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :