ASN Pemko Pekanbaru Dilarang Main Pokemon Go!
Selasa, 26 Juli 2016 - 15:56:04 WIB
PEKANBARU - Seiring boomingnya game Pokemon Go, kini game besutan teknisi Google tersebut menjadi perhatian tersendiri Pemerintah Kota Pekanbaru. Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mewanti-wanti agar Aparatur Sipil Negra (ASN) di lingkungan Pemko tidak terpengaruh.
Disampikannya, tidak hanya Pokemon Go, namun seluruh game yang membuat ASN lalai dalam melaksanakan tigas dna pekerjaan dilarang untuk dimainkan, terlebih lagi saat jam kerja.
"Yan tentu yang namanya main-main itu tak boleh, ASN ini harus serius dalam menjalankan tugasnya," kata Ayat, Selasa (26/7/2016) di Pekanbaru.
Disinggung terkait Menpan-RB telah mengeluakan surat edaran larangan bermain Pokemon Go bagi ASN, Wawako mengaku belum mengetahui hal tersebut, Pemko sendiri sampai saat ini belum menerima surat edaran tersebut.
"Kalau itu, belum lagi kalau ada nanti kita lihat apa isinya," terangnya.
Dari informasi yang ia lihat dari media, ia sangat menyayangkan perilaku pemain Pokemon Go yang mengejar-ngejar monster pokemon hingga ke tempat ibadah. "Masak sampai masuk-masuk ke masjid, ini kan udah keterlaluan," ujarnya.
Lanjutnya, teknologi itu tidak dilatang untuk diikuti, namun bagi ASN juga harus sadar, jangan karena sibuk bermain sampai mengganggu produktifitas kinerjanya.
"Belum lagi kabarnya pemainan itu terkait inteligen, kalau saya mendukung larangan itu, apa yang disapaikan menpan itu bagus. Kalau ini sudah serius, nanti akan kita sampaikan ke pak wali untuk dibuatkan surat edarannya," paparnya.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :