www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mutasi Pemko Pekanbaru Ditunda Lagi
Senin, 25 Juli 2016 - 10:13:16 WIB

PEKANBARU - Rencana mutasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali ditunda. Alasannya, pemko saat ini sedang menyiapkan bahan mutasi untuk dipersentasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, M Noer di Pekanbaru, Minggu (24/7/2016). Saat ini, pemko sedang melakukan finalisasi bahan untuk persentase di Kemendagri nanti. "Masalah mutasi kita sedang menyusun finalisasinya. Karena ada ketentuan baru," kata M Noer.

Jadi, kata dia, ketentuan baru ini, untuk melakukan mutasi di struktur pemerintahan, pemko harus mengajukan izin kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dia juga menjelaskan aturan baru ini tidak lagi terikat bahwa pemerintah tidak boleh melakukan mutasi enam bulan sebelum masa jabatan berakhir.

"Hitungannya itu bukan Akhir Masa Jabatan (AMJ). Itu undang-undang yang baru keluar, begitu baru keluar dia berlaku. Karena itu kita harus dapat izin dari mendagri. Kami akan menyiapkan persentase di kemendagri, setelah itu baru kita pelantikan. Jadi tidak terikat lagi oleh tanggal 26 Juli atau masa akhir masa jabatan, tetapi izin dari kementerian," paparnya.

Dia juga menyebutkan, Undang-Undang (UU) baru itu terbit per tanggal 1 Juli lalu dan langsung bisa diterapkan. UU baru ini berlaku untuk pelantikan eselon II, eselon III dan eselon  IV.

"UU Nomor 10 tahun 2016, terhitung 1 Juli tapi itu sudah berlaku. Berlaku untuk semuanya," kata dia.

M Noer menyebut, untuk mengisi Jadi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru yang baru diterapkan Desember hingga tahun depan tetap meminta izin ke Kemendagri. "Untuk pelaksanaa SOTK harus dilaksanakan Desember atau tahun baru. Untuk SOTK baru ini nanti kita lebih banyak pengukuhan. Kalau promosi harus assessment. Kita usahakan (mutasi) secepatnya. Kita jelaskan nanti kenapa dimutasi, kepentingannya apa ke Kemendagri," tegasnya.

Penulis: Delvi Adri
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kecelakaan sat mudik.(ilustrasi/int)Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Para profesional caster dan analis esports bersama Samsung Galaxy S24.(foto: istimewa)Profesional Caster dan Analis Esports Puji Galaxy S24 Series Sebagai HP Gaming Terbaik
Pelepasan service car untuk Bengkel siaga Suzuki dalam momen mudik lebaran 2024.(foto: istimewa)Dukung Mudik Lebaran 2024, Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga di Sumatera Hingga Bali
Ilustrasi Pemko Pekanbaru menunggu persetujuan formasi PPPK 2024 (foto/int)Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Persetujuan Formasi PPPK 2024 dari Pusat
Kapolda Riau, Irjen Iqbal kerahkan ribuan personel gabungan selama Ops KLK (foto/int)3.508 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
  Pengurus KONI Rohil dan cabor saat berbagi takjil di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)KONI Rohil Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Cabor
(ki-ka): Direktur & CTO XL Axiata, I Gede Darmayusa dan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya.(foto: istimewa)XL Axiata dan Alita Praya Mitra Resmikan Jaringan Backbone Fiber Optic Gorontalo-Palu
Plt Bupati Asmar saat membuka Gebyar AKS di Pustu Kecamatan Pulau Merbau.(foto: istimewa)Pemkab Meranti Berhasil Turunkan Stunting dan Miskin Ekstrem Jadi 1,00 Persen Tahun 2024
Pj Gubri, SF Hariyanto minta tidak ada lagi jalanan berlubang saat puncak mudik (foto/int)Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
Pemprov Riau sudah siapkan dana untuk pencairan THR PNS dan PPPK (foto/ilustrasi)Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved