Pemko Pekanbaru Belum Terima Info Resmi Penghapusan 4 Perda
Sabtu, 25 Juni 2016 - 12:17:25 WIB
PEKANBARU - Empat Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru masuk dalam daftar perda yang dibatalkan dan direvisi Kementerian Dalam Negeri RI. Di sisi lain, pembatalan itu belum diinformasikan secara resmi ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Pemberitahuan secara resmi belum ada. Tapi benar informasi itu ada. Sampai sekarang kita belum tahu apakah yang dibatalkan tersebut satu perda secara keseluruhan atau hanya pasal-pasal yang ada di dalam perda itu saja yang dibatalkan. Ini yang belum jelas lagi, sampai sekarang. Belum ada pemberitahuan dari Kemendagri," kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Pekanbaru, Syamsiur di ruang kerjanya, Jumat (24/6/2016).
Disebutkan empat yang dibatalkan atau direvisi adalah Perda Nomor 14 tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perda nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek, Perda Nomor 5 tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan dan Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang Pajak Hiburan.
Namun jika memang nanti benar empat perda tersebut dibatalkan dan direvisi, maka pihaknya akan memperlajari terlebih dahulu pasal mana saja yang dihapuskan dan diminta untuk direvisi.
"Membatalkan Perda itu kan memang sudah menjadi kewenangan Kemendagri. Jadi Menteri dan gubernur juga punya hak untuk membatalkan perda di kabupaten/kota," sebutnya.
Pihaknya akan melihat substansi perda yang dibatalkan dan dilakukan revisi. Pihaknya siap untuk mengajukan keberatan ke kementerian. "Kalau kita keberatan tentu akan kita sampaikan ke pihak kementerian keberatan kita itu," ujarnya.
Namun jika memang perda dan pasal-pasal yang ada di dalam perda tersebut menghambat investasi maka pihaknya siap untuk melakukan revisi. Pekanbaru termasuk daerah yang sedikit dibatalkan perdanya. Sebab di beberapa daerah ada yang delapan hingga sembilan Perda dibatalkan.
"Kita termasuk sedikit, karena daerah lain ada yang sampai delapan, sembilan, kita hanya empat," imbuhnya.
Penulis: Delvi Adri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :